Porprov Kalsel 2022

Atlet Karate Pilih Tinggalkan Porprov XI Kalsel, Begini Sikap KONI dan Forki Banjar  

Ketua KONI Kabupaten Banjar, HM Rofiqi terpantik emosinya begitu mendengarkan delegasi cabang olahraga karate terganjal berlaga di Porprov XI Kalsel

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
MC Pemkab Banjar
Bupati Banjar H Saidi Mansyur berfoto bersama usai melepas Kontingen Porprov Kalsel di halaman Kantor Bupati Banjar, di Kota Martapura, awal pekan lalu.    

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ketua KONI Kabupaten Banjar, HM Rofiqi terpantik emosinya begitu mendengarkan delegasi cabang olahraga karate terganjal di tim keabsahan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan. 

Saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, HM Rofiqi mengaku sedang berada di kabin pesawat. 

"Nanti saya telepon balik. Ini sudah berada di pesawat," katanya, Jumat (4/11/2022). 

Sebelumnya, viral statement Ketua DPRD Kabupaten Banjar itu yang akan menarik kontingen Kabupaten Banjar dalam ajang Porprov Kalimantan Selatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 

Baca juga: 27 Atlet Karate Banjar Pilih Tinggalkan Porprov Kalsel, Ini Penjelasan Ketua Harian Forki Banjar

Baca juga: Tim Senam Kabupaten HSS Meraih 4 Emas di Cabor Senam Porprov Kalsel 2022

Baca juga: Tim HSS Menang 4-0 dari Kabupaten Banjar pada Porprov Kalsel 2022

Wakil Ketua KONI Kabupaten Banjar, Sufian AH menegaskan ancaman Ketua KONI Kabupaten Banjar itu hanya cek ombak saja. 

Menurutnya ujar Ketua Kontingen Kabupaten Banjar itu, harus diputuskan dalam rapat pleno KONI Kabupaten Banjar. 

"Rapat pleno KONI Kabupaten Banjar baru bisa diputuskan untuk menarik seluruh atlet dari cabor di Porprov Kalsel," katanya. 

Terkait  atlet cabor karate yang terganjal bertanding karena keputusan tim keabsahan cabor karate, Sufian AH mengaku sudah menerima informasinya. 

"Pagi tadi, pak Irwan Bora, cerita banyak tentang atlet karate yang  terganjal tim keabsahan," katanya Wakil Ketua Pengprov PGI Kalsel ini. 

Sementara, Ketua Forki Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman mengatakan diindikasikan persyaratan tersebut seBagai upaya untuk menjegal atlet yang dampaknya akan kalah sebelum bertanding. 

"Apa asas manfaat dari persyaratan tersebut Hal inilah yang akan diuji kebenaran materiil sesuai ketentuan dan nilai-nilai olahraga yang menjunjung sportivitas," katanya. 

Menurutnya pemberlakuan persyaratan tersebut, lebih separuh atlet tidak bisa berlaga di Porprov Kalsel. 

'Pemberitahuan secara resmi baru sekitar 1 minggu lalu. Apabila tetap dipersyaratkan, maka seluruh atlet Kabupaten Banjar tidak akan mengikuti Porprov.

Akan dilakukan gugatan secara hukum atas hal tersebut," tegas Himan  Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar ini. 

Atlet yang sudah mengikuti TC dan semuanya atlet daerah asli dirugikan.

Baca juga: Penjelasan Panitia Porprov XI Kalsel 2022 di HSS Terkait 16 Karateka Banjar Dicoret

Padahal Porprov adalah kejuaran multy even sebagai wadah mencari bakat, bibit-bibit atlet potensial daerah. 

"Kesempatan terbaik untuk atlet menambah pengalaman bertanding," katanya..

Dipersyaratkan yabg diperkenankan mengikuti Porprov cabor Karate adalah atlet yang mengikuti Kejuaraan Provinsi pada Maret  2022 lalu.

Kabupaten Banjar mengikuti Kejurprov bulan Maret lalu, tapi tidak keseluruhan atlet diikutsertakan.

Salah satu pelatih karate Kabupaten Banjar, Yuspiansyah ikut berkomentar mengklarifikasi pernyataan penyelenggara karate Porprov XI HSS.

Menurut dia 10 karateka Kab Banjar memang benar tak mengikuti kejurprov dikarenakan sesuatu hal tapi mereka masih diperbolehkan ikut Porprov itu dikarenakan tidak ada aturan sbelumnya bahwa atlet yang ikut kejurprovlah yang boleh main di Porprov.

"Karena tidak ada aturan di proposal kejurprovnya di bulan Maret lalu namun tiba tiba saat 6 hari menjelang Porprov yaitu tertanggal 25 Oktober 2022 baru handbook dikeluarkan sedangkan Porprov dimulai tanggal 1 Nopember 2022 dan disana dilarang atler yang tidam mengikuti kejurprov untuk ikut Porprov," kata dia.

Yuspi heran kenapa itu dikeluarkan setelah atlet atlet tersebut kurang lebih 6 bulan mempersiapkan diri berlatih keluar keringat darah dan biaya dari pemerintah.

"Seharusnya buat aturan saat kejurprov dan dimuat di proposalnya. 10 atlet itu ada, 1 ada Syarifah dan Sayyid mereka menangis," kata dia sambil memperlihatkan proposal Kejurprov Karate beberapa waktu lalu.

Selain itu ada 1 atlet putra yatim piatu di intimidasi dan rekaman beredar luas.

Lalu satu atlet putri yatim sudah lama keluar perguruan dan berada diperguruan baru kurang lebih 3 tahun tapi dianggap masih berada diperguruan lama alias tidak di ijinkan jadi tidak boleh main.

"Padahal aturannya kalau tidak di ijinkan untuk pindah maka boleh keluar dengan tidak hormat dibuktikan dengan surat peryataan keluar dan kena sanksi 2 tahun nah sanksinya sudah dilewati bahkan kurang lebih 3 tahun itu berhak main," jelas dia.

Jadi atlet atlet karate Kab Banjar ada 12 orang yang tidak bisa main tersisa 15 orang.

"Kami sepakat melaporkan hal ini ke ketua umum Forki Banjar dan ketua Koni Banjar yang juga ketua DPRD Kab Banjar lalu diputuskan untuk Walk Out sebagai tanda tidak terima keputusan itu dan selanjutnya menempuh jalur hukum disampaikan oleh manager tim karate Banjar, Insya Allah kebenaran akan terungkap," ujar dia.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved