Kriminalitas Kaltim

Beraksi di Warehouse Badak 9 PT Pertamina, Dua Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Diamankan Polisi

Kepergok mencuri kabel tembaga,  Dua pria warga Muara Badak, Kutai Kartanegara diamankan Polres Bontang

Tayang:
Editor: Hari Widodo
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Dua pencuri kabel tembaga yang diamankan di Mako Polsek Muara Badak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Kepergok mencuri kabel tembaga,  Dua pria warga Muara Badak, Kutai Kartanegara diamankan Polres Bontang.

Dua pria komplotan pencuri kabel tembaga tersebut berinisial Jl (34), dan An (21).

Kedua pelaku dan dua kawanan lainnya yang berhasil kabur kepergok beraksi di Warehouse Badak 9 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Gas Alam Badak I Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 21.30 Wita lalu.

Baca juga: Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Begini 2 Pelaku di HST Kalsel Gondol Honda Scoopy

Baca juga: Pencuri Misterius Embat 10 Celana Dalam Perempuan di G Obos Palangkaraya

Baca juga: Dua Bulan Buron, Pencuri Sepeda Motor di Semangat Dalam Batola Dibekuk di Kapuas

Saat itu petugas keamanan perusahaan melihat empat orang yang mengendarai tiga unit motor membawa sesuatu di dalam karung. 

Namun, saat ingin diberhentikan mereka kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran antara sekuriti dengan tersangka. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, ada 4 tersangka. Hanya baru dua tersangka yang berhasil diamankan.

Keduanya merupakan warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak

Saat penangkapan polisi menemukan kabel jenis tembaga dalam karung.

 "Mereka didapat sama sekuriti. Kedapatan mencuri kabel. Dua ditangkap, dan dua orang lagi kabur," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Senin (7/11/2022). 

Sementara dua tersangka lain masih buron. Namun identitas tersangka yang berhasil kabur ini telah dikantongi polisi.

Akibat kejadian tersebut, Pertamina mengalami kerugian materil senilai Rp 6,7 Juta. 

"Identitasnya sudah dikantongi. Selain tersangka polisi juga mendapat barang bukti lainnya seperti motor dua unit dan satu karung berisi kabel tembaga," sambungnya. 

Baca juga: Pencuri Motor Dibekuk Warga Pesayangan Kota Martapura Kalsel

Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keduanya Terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

 " Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pencuri Kabel Tembaga di Muara Badak Diciduk Polres Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved