Kecelakaan di Kalsel
Mobil Patroli Polres Tabalong Terlibat Kecelakaan, Satu Polisi Alami Luka Ringan
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil patroli Polres Tabalong dan satu mobil double cabin milik sebuah perusahaan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Seorang anggota Polres Tabalong alami luka ringan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan A Yani Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi Minggu (6/11/2022) malam, melibatkan mobil patroli Polres Tabalong dan satu mobil double cabin milik sebuah perusahaan.
Satuan Lalulintas Polres Tabalong tengah menangani peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (7/11/2022), menyebutkan, mobil patroli saat itu dikemudikan Bripka MR (35).
Baca juga: Mobil Tim Sepakbola Banjarbaru Kecelakaan Tunggal di HSS, Begini Kondisi Atlet Porprov XI Kalsel
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Pramuka Banjarmasin, Sopir Kijang Meninggal Dunia
Sedangkan mobil double cabin putih dikemudikan, EBA (24), warga Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, korban hanya luka luka ringan, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta," ujarnya
Adapun kronologis kecelakaan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, berawal saat mobil double cabin warna putih datang dari arah Balangan-Tanjung.
Sedangkan mobil patroli yang juga double cabin warna abu-abu datang dari arah sebaliknya atau dari arah Tanjung.
Diduga jarena kondisi jalan yang basah akibat hujan, mobil yang dikemudikan oleh Bripka MR, tiba-tiba oleng ke kanan.
Baca juga: Kecelakaan di Ambungan Kabupaten Tanah Laut, Pengemudi Minibus Diduga Mengantuk
Sejurus kemudian, menabrak sisi bagian kanan mobil double cabin putih yang dikemudikan EBA.
Akibatnya kedua mobil yang terlibat kecelakaan ini sama-sama mengalami kerusakan.
"Kedua mobil tersebut sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)