Berita Tapin
Tangkap Dua Tersangka Kepemilikan Dextro di Tapin, Kapolres Akui Berkat Laporan Masyarakat
Penangkapan dua tersangka kepemilikan Dextro oleh aparat Polres Tapin tak lepas berkat laporan masyarakat
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Penangkapan dua tersangka kepemilikan Dextro oleh aparat Polres Tapin tak lepas berkat laporan masyarakat
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengakui, penangkapan dua tersangka kepemilikan Dekstro ini berkat laporan masyarakat di kontak-kontak yang ada di pelayanan pengaduan Polres Tapin.
"Termasuk juga nomor handphone saya, banyak sekali kita terima laporan dan penangkapan dua tersangka ini berkat adanya laporan dari masyarakat," jelasnya, Selasa (9/11/2022).
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat yang telah ikut membantu kepolisian menciptakan situasi Kabupaten Tapin yang aman dan kondusif.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Lansia Jual Dextro Digiring ke Polres Tapin, 1.605 Butir Obat Diamankan
Baca juga: Simpan Ribuan Butir Zenith di Dalam Rumah, Warga Guntung Paikat Digiring ke Mapolres Banjarbaru
Baca juga: Simpan Zenith di Semak, Warga Landasan Ulin Barat Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Banjarbaru
"Silahkan melapor saja. Identitas pelapor tetap kita sembunyikan. Hubungi kontak-kontak yang telah disiapkan, termasuk nomor handphone saya," jelasnya.
AKBP Ernesto mengatakan untuk wujudkan salah satu semboyan Kabupaten Tapin sebagai daerah yang Agamais, semua stakeholder termasuk masyarakat harus terlibat secara aktif dan masif.
"Jangan takut melapor apabila melihat atau mengalami tindakan-tindakan yang melawan hukum. Kita siap respon 24 jam," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)