Selebrita
Tiga Pasal yang Menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven Buntut Konten Prank KDRT, Miris Sekali
Prabowo Febriyanto yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus
BANJARMASINPOST.CO.ID- Baim Wong dan Paula Verhoeven yang terkena kesus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya belum bisa bernafas lega.
Soalnya Prabowo Febriyanto yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjerat
Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus
Gegara video prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven pada polisi kini berbuntut panjang.
Bahkan mereka kini terancam 3 pasal sekaligus akibat pelaporan seorang pengacara.
Baca juga: Pembelaan Bunda Corla untuk Nikita Mirzani, Sentil Uang dari Pansos
Baca juga: Sinopsis Sinetron Karena Aku Sayang Tayang RCTI Hari Ini, Verrell Bramasta dan Febby Rastanty Nyatu
Adalah Prabowo Febriyanto yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus.
"Di sini kita melaporkan Baim dan Paula ini ada 3 pasal yang kita laporkan," ungkap Prabowo, Rabu (9/11/2022).
"Yang pertama ada di Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1946 dimana siapa yang menyiarkan berita bohong dengan sengaja dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," sambungnya.
Rekan Prabowo, Dosma menambahkan pihaknya juga melaporkan Baim dan Paula dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 220 KUHP.
"Dan kita terapkan juga Undang-Undang ITE, tepatnya pasal 27 ayat 3, intinya pihak mereka mem-publish dengan sengaja sampai adanya kegaduhan yang berakibat adanya pencemaran nama baik."
"Kita juga menerapkan Pasal 220 KUHP, intinya melakukan pelaporan dengan berita bohong yang sebenernya tidak ada perbuatan tindak pidana apapun yang dilakukan," tegas Dosma.
Dosma ungkap hal yang miris dari perbuatan Baim dan Paula yaitu dibuat menjadi komersil.
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Pidana Gegara Prank KDRT, Kapolsek Kebayoran Lama Buka Suara
"Hal itu yang menjadi miris sekali adalah ini dibuat menjadi komersil."
"Padahal beliau ini public figure pastinya secara sosiologis dalam masyarakat akan berpengaruh secara negatif," jelas Dosma.
Baca juga: Fame and Frame : Senasib Denise Chariesta, Pinkan Mambo Akui Jadi Simpanan Pria Beristri Super Tajir
Baca juga: Isi Perjanjian Ashanty dengan Ayu Dewi dan Regi Datau di Madinah, Ibu Arsy: Lebay Deh
Diketahui tepat hari ini Pelapor Baim, Prabowo dan Dosma datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).