Berita Tabalong
Permudah Akses Administrasi, Warga Binaan Lapas Tanjung Kalsel Rekam KTP Elektronik
Perekaman KPT elektronik dilakukan tim Disdukcapil Kabupaten Tabalong kepada puluhan warga binaan di aula Lapas Tanjung, Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perekaman KTP elektronik menyasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (15/11/2022).
Dilakukan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tabalong, perekaman KPT elektronik ini dilakukan di aula Lapas Tanjung dan diikuti puluhan warga binaan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong Rowi Rowatiance , untuk memantau jalannya proses Perekaman KTP-E.
Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, menjelaskan, warga binaan yang ikut ada yang untim perekaman baru dan juga ada perekaman ulang.
Baca juga: Kabur Usai Tusuk Penjaga Malam di Banjarmasin Hingga Tewas, Residivis Ini Dibekuk di Jalan Pramuka
Baca juga: Pelayanan Samsat Keliling di Banjarmasin Timur Alami Gangguan, Warga Diarahkan ke Samsat Lain
Baca juga: Gasak Uang dan HP, Pria di Tanbu Diringkus Personel Polsek Kusan Hilir
Adapun warga binaan yang melakukan perekaman ulang sebanyak 39 orang dan untuk perekaman baru hanya 1 orang.
“KTP elektronik ini sangat penting sebagai identitas diri khususnya bagi warga binaan," kata Heru.
Selain sangat penting, dengan adanya KTP elektronik ini maka warga binaan juga terbantu untuk mengakses layanan administrasi.
"Nantinya, KTP elektronik ini dan berkas-berkas administrasi lainnya akan diserahkan langsung kepada warga binaan tersebut ketika mereka bebas," tambah Kalapas.
Baca juga: Korban Keracunan Massal SDN Bingkulu 2 Tala Masuk Sekolah Lagi Hari Ini, Empat Orang Absen
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dua Tersangka Pemilik Sabu Diamankan BNNK Balangan
Baca juga: Kebakaran di Jalan Veteran Banjarmasin, Api Diduga Berasal dari Rumah Kosong
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Tabalong yang membantu memfasilitasi melengkapi identitas diri warga binaan, baik yang perekemanan baru maupun yang perekaman ulang.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)