Kriminalitas Tabalong
Hajar Kepala Isteri dengan Panci, Lelaki Gaek Digiring ke Polres Tabalong Kalsel
Suami marah dimintai uang oleh istri, memukulnya dengan panci hingga luka robek di Desa Tanta Hulu, Kabupaten Tabalong, Kalsel, ditangkap polisi.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hanya gara-gara diminta isterinya uang belanja untuk keperluan rumah tangga, MS alias Kai Bin (68) malah menganiayanya.
Sang isteri, KM (32), alami luka robek di kepala kanan akibat jadi sasaran panci yang dipukulkan suaminya, Senin (14/11/2022) malam.
Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di rumah mereka di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Polres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (17/11), mengatakan, kejadian berawal saat korban meminta uang ke pelaku untuk keperluan rumah tangga.
Baca juga: Air Sungai Meluap, Empat Desa di Kecamatan Haruai Tabalong Dilanda Banjir
Baca juga: Banjir Landa Kecamatan Haruai Tabalong, Ratusan Jiwa Terdampak, Akses Jalan Terganggu
Baca juga: Sungai Balangan Meluap, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Seberangkan Pelajar Melintasi Banjir
Saat itu, korban bersama pelaku dan anaknya yang masih kecil duduk bersama di teras rumah.
Permintaan korban tidak dikabulkan pelaku, hingga terjadilah perang mulut di antara keduanya.
Pelaku kemudian mengambil 1 buah panci warna perak dan langsung memukulkannya ke korban.
"Mengenai kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek. Korban melarikan diri ke rumah temannya untuk meminta pertolongan," tambah Yudha.
Baca juga: Orang Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Banjarmasin, Anggota Satpolair Masih Lakukan Pencarian
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Bentok Kampung Tanahlaut Geger Temuan Mayat di Kolam Penampungan Air
Melihat korban luka, segera saja dibawa temannya ke Puskesmas Tanta dan ditangani petugas medis hingga mendapat 3 jahitan.
Korban juga melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.
Selanjutnya, Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama bersama anggota mencari pelaku.
Pada akhirnya, lelaki gaek tersebut dapat diamankan petugas di sebuah pondok kebun di Jalan Padat Karya Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Selasa (15/11) dini hari.
Baca juga: Potongan Tubuh Diduga Kru LCT Anugerah Indasah Ditemukan di Dek Kapal, Identifikasi DNA Dilakukan
Baca juga: Lajang Obesitas Kurau Bakal Kembali Dievakuasi ke Pelaihari, Bukan Ke RS Tapi Dirawat di Tempat Ini
Baca juga: Pemko Garap Film Senilai Rp 6,6 Miliar, Begini Respons Petiggi DPD PSI Banjarmasin
Bersama pelaku, turut diamankan oleh petugas, yaitu panci warna perak dan 2 buah buku nikah.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)