Berita HST
Janji Tindak Tegas Penambang Ilegal, Kapolda Kalsel Mengaku Sudah Turunkan Tim
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian berjanji menindak tegas terhadap aktivitas penambang batu bara illegal
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian berjanji menindak tegas terhadap aktivitas penambang batu bara illegal.
Menurutnya, begitu melihat pemberitaan di media, sebelum ada laporan dia sudah menurunkan tim. Bahkan usai pengecekan ke lokasi langsung ditertibkan.
Ia menyebut, ada penambangan tradisional, ada pula yang menggunakan alat berat.
“Komitmen saya jelas dan tegas. Bahwa semua yang bersifat illegal terutama berkaitan penambangan (batu bara-red) serta galian-galian lain akan dilakukan penegakkan hukum,”katanya saat disela kunjungan kerja ke Polres HST, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Proses Hukum Tambang Batu Bara Ilegal di Desa Nateh, Polres HST Periksa 7 Saksi
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Guha Kabupaten Balangan Kalsel, Papan Larangan Menambang Dipasang
Baca juga: Polres Tabalong Selidiki Dugaan Tambang Batu Bara Tanpa Izin di Desa Burum Bintang Ara
Kapolda tak merinci di mana saja lokasi yang sudah dicek langsung dan ditertibkan. Namun, khusus tambang galian C, Kapolda mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati.
Jjika tujuannya untuk mendukung beberapa proyek peningkatan fasilitas umum, sebaiknya difasilitasi proses perizinnnya.
Kapolda yang baru bertugas di Kalsel ini pun mengatakan kesan penanganan illegal mining lamban hanya asumsi masyarakat.
Masyarakat HST sendiri saat ini menanti tindakan nyata pihak kepolisian dalam memberantas penambangan batu bara illegal dan menangkap pelakunya agar mendapat hukuman karena berpotensi merusak lingkungan. Bahkan 25 Oktober lalu sejumlah aktivitas lingkungan kembali menyuarakan penolakan tambang batu bara illegal maupun illegal.
Bahkan dilakukan penandatangan bersama Petisi menolah penambangan dan menuntut penegakkan hukum oleh kepolisian terhadap pelakunya.
Baca juga: Temukan Tambang Batu Bara Ilegal, Polres HST Lakukan Ini
Tak hanya aktivitas dan masyarakat yang ikut tandatangan, Bupati HST dan Forkopimda pun membuat kesepakatan bersama.
Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk surat kesepakatan itu terkait penolakan eksploitasi tambang yang berakibat bencana alam untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Pegunungan Meratus di HST sendiri diakui sebagai benteng terakhir di Kalsel dalam menjaga keseimbangan alam.
Di HST ada dua lokasi tambang batu bara illegal, yaitu di Desa Nateh Kecamatan Batangalai Timur dan Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)