Berita Banjarbaru
Pemko Layangkan SP2, Pemilik Warung Remang di Jalan Trikora Lianganggang Diberi Waktu 14 Hari
Surat Peringatan (SP) kembali dilayangkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, kepada para pengguna bangunan liar jalan Trikora Lianganggang
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Surat Peringatan (SP) kembali dilayangkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, kepada para pengguna bangunan liar yang kebanyakan berupa warung remang yang banyak berdiri di sepanjang kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Lianganggang.
Surat itu merupakan peringatan untuk yang kedua kalinya, setelah SP pertama dilayangkan pada 3 November 2022 atau 14 hari lalu.
Surat yang dibagikan oleh Disperkim bersama Satpol PP itu berisi peringatan agar pengguna bisa membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat hingga 1 Desember 2022, atau 14 hari setelah SP ke 2 itu dilayangkan.
Dijelaskan Kepala Disperkim Kota Banjarbaru, Muriani menyebutkan, total bangunan yang dianggap liar sebanyak 75 unit.
"Ada sebagian di Jalan Trikora dan Jalan Ahmad Yani menuju Kabupaten Tanah Laut," katanya, Kamis (17/11/2022) petang.
Baca juga: Pemko Banjarbaru Akan Tertibkan Bangunan Liar dan Warung Remang-remang di Liang Anggang
Baca juga: Tangkal Peredaran Narkoba, Wali Kota Banjarbaru Mantap Tertibkan Warung Remang di Trikora
Baca juga: Minta Tak Ada Warung Remang dan THM di Jalan Nasional, Begini Alasan Masyarakat Tapin
SP 2 pembongkaran bangunan liar itu sebagian diterima langsung oleh pengguna bangunan, sementara sebagian lainnya ditempel tepat di depan pintu.
"Memang ada beberapa yang kami tempel depan pintu, karena tutup. Memang informasinya bangunan yang digunakan sebagai warung ini kebanyakan baru berkativitas malam hari," jelasnya.
Lanjut Muriani menjelaskan, pihaknya bakal kembali melayangkan SP ke 3, apabila pengguna tidak membongkar sendiri bangunan mereka hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
"SP 1 dan 2 sudah kami layangkan, selanjutnya 14 hari kedepan akan ada SP 3, bila tidak membongkar juga nanti akan kami koordinasikan dengan pimpinan untuk langkah berikutnya," terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)