Kriminalitas Kotabaru
Pelaku Pencurian di Kotabaru Diringkus Tim Macan Bamega, Uang Curian Dipakai Membeli Lem untuk Mabuk
Pelaku pencurian di Kotabaru mengaku uang curian untuk foya-foya, membeli miras dan lem untuk mabuk.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sekitar satu bulan dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polres Kotabaru, MRP (20) akhirnya dibekuk, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10.15 Wita.
Warga jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara ini ditangkap tim Macan Bamega di satu tempat di Jalan Karya Bakti, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Selain meringkus tersangka, juga diamankan barang bukti kejahatan dilakukan tersangka berupa satu buah handphone Vivo A12 warna biru dan satu lembar kemeja hitam yang dibeli dari uang hasil curian.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian barang korban dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Baca juga: Pencurian Motor di Depan Siring Menara Pandang Banjarmasin, Pelaku Bertopi Huruf P
Baca juga: Pencurian 6 Lembar Baju di Jalan Saka Permai Banjarmasin, Pelaku Masih Dibawah Umur
Menurut tersangka, setelah masuk dalam rumah, lalu mengambil handphone merk Oppo A96 dan handphone merk Vivo A12 serta uang tunai Rp 700 ribu dari dalam tas korban.
Tersangka juga mengaku, usai melakukan aksi, ia keluar dari rumah korban melalui pintu yang sama.
Handphone Vivo A12 dipakai untuk pribadi, sedangkan handphone Oppo A96 dijual ke orang lain.
Sementara uang Rp 700 ribu digunakan tersangka untuk foya-foya, membeli miras dan lem untuk mabuk.
Selain itu juga dipakai untuk belanja, makan dan membeli baju.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK membenarkan anggotanya meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.
Menurut Jalil, pencurian terjadi di Jalan Wiramartas (Higa Gunung), Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Utara pada Rabu 19 Oktober 2022.
Kejadian bermula saat korban keluar dari kamar dan mencari dua handphone yang dicharge di ruang tamu.
Korban sontak terkejut, dua handphonenya tidak ada di tempat.
Baca juga: Atap Terbang Diterjang Puting Beliung, Tilam dan Harta Benda Warga Tambak Karya Tala Basah Kuyup
Korban kemudian mengecek tas ransel miliknya dan mendapati uang sebesar Rp 16,3 juta tidak ada lagi.
Sementara uang tersebut uang honor ketua RT dan kepala dusun.
"Melihat kejadian itu pelapor bertanya kepada tetangga mengatakan kalau pintu rumah pelapor sudah terbuka sejak dari subuh," katanya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.
Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah