Penyebab Ruangguru PHK Ratusan Pegawai, Serupa Nasib Gojek Tokopedia

Penyebab Ruangguru dan GoTo Gojek Tokopedia PHK ratusan pegawai terungkap. Ternyata ada kondisi global dibalik keputusan itu. Lalu nasib karyawan?

Editor: Murhan
Ruangguru
Ilustrasi-Ruangguru PHK ratusan karyawan menyusul GoTO Gojek Tokopedia. Penyebab Ruangguru PHK Ratusan Pegawai Diungkap, Serupa Gojek Tokopedia 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyebab Ruangguru dan GoTo Gojek Tokopedia PHK ratusan pegawai akan disajikan dalam artikel ini.

Diketahui, secara mengejutkan perusahaan rintisan Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawainya pada Jumat (18/11/2022).

Menurut Corporate Communication Ruangguru, Gwendolyn, ada penyebab mereka melakukan keputusan sulit itu.

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena dampak dari pasar global yang memburuk secara drastis.

Meski begitu, Ruangguru tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi pasar global yang disebut memburuk.

"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini," kata Gwendolyn Corporate Communication Ruangguru kepada Tribunnews.

Menurut Gwendolyn, perusahaan teknologi yang berbasis pendidikan itu, tetap memberikan hak pegawai berupa pesangon sesuai undang-undang yang berlaku terhadap ratusan pegawai tersebut.

Ruangguru juga memastikan uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak yang dibayarkan penuh tanpa potongan. Serta, pembayaran gaji bulan terakhir bekerja.

"Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," tutur dia.

Gwendolyn mengatakan, Ruangguru akan membantu pegawai yang terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami juga berkomitmen untuk membantu yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan baru segera dengan mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus dan memberikan dukungan konsultasi karir, psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan," jelasnya.

Terkahir, perusahaan rintisan itu menegaskan, adanya pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pegawai itu tak berdampak pada layanan Ruangguru.

"Ruangguru tetap optimis dengan prospek, kesempatan, dan posisi unik yang dimiliki oleh Ruangguru untuk terus memberikan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas bagi semua," tutur dia.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa hal ini tidak berdampak pada layanan kami dan kepada seluruh pelanggan Ruangguru," sambungnya.

GoTo PHK 1.300 Karyawan

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan penjelasan terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya yang berjumlah lebih dari 1.000 orang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen GoTo, hal ini dilakukan karena adanya tantangan makro ekonomi global yang berdampak bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, juga perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

"Karenanya, Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang," ucap Manajemen GoTo.

"Ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," sambungnya.

Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Pada akhir kuartal kedua 2022, Perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

Namun demikian, Manajemen GoTo menegaskan untuk tetap fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.

Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," jelas Manajemen.

"Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," pungkasnya.

Asuransi Berguncang

Tidak hanya startup, bisnis asuransi juga terpukul kondisi ekonominya.

Anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menjaga kestabilan perusahaan.

Menyikapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, Jasindo saat ini mengambil langkah tersebut untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.Menurutnya, Jasindo memberikan opsi pensiun dini bagi pekerjanya.

“Jadi mereka melakukan transformasi SDM untuk membuat perusahaan semakin lebih tinggi mobilitasnya. Mereka menawarkan pensiun dini untuk karyawannya, itupun untuk yang non struktural,” kata Arya.

Puluhan Ribu Kena PHK

Terpisah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang.

Namun, angka tersebut dinilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, terutama awal pandemi Covid-19.

"Kalau kita lihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai dengan September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada tahun 2020 ketika kita mengalami pandemi Covid-19. Ini data per September yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK)," ucap Ida.

Ia menjelaskan, jumlah PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus dan melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, menurun menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021. Angkanya kembali turun menjadi 10.765 kasus per September 2022.

Pengusaha meminta Kemenaker membuat peraturan terkait jam kerja yang fleksibel, sebagai upaya mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut dinilai pengusaha sangat perlu dilakukan agar perusahaan dapat menerapkan "no work no pay" (tidak bekerja tidak dibayar).

Wakil Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, untuk aturan terkait no work no pay, merupakan ranah Kemnaker. Ia juga mengimbau agar pengusaha bisa berkomunikasi langsung dengan Kemnaker terkait usulan tersebut.

"(Usulan pengusaha) bukan domain-nya DPR. Tapi, nanti bisa dikomunikasikan, dan hasilnya tergantung dari komunikasi (Kemnaker-Pengusaha)," ujar Nihayatul.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved