Religi
Hukum Memajang Foto di Ruangan Rumah, Ustadz Abdul Somad Beberkan Syarat Diperbolehkan
Bagaimana hukum dalam Islam memajang foto di ruangan rumah? Ustadz Abdul Somad berikan penjelasan yang diperbolehkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukum dalam Islam memajang foto di ruangan rumah? Ustadz Abdul Somad berikan penjelasan yang diperbolehkan.
Ada beberapa pendapat tentang hukum memajang foto di ruangan rumah.
Ustadz Abdul Somad memberikan pandangan memperbolehkan, namun tentunya tak sembarang pajang.
Sudah menjadi hal yang biasa pada umumnya orang memajang foto keluarga di ruangan rumah.
Baca juga: Bertawassul agar Doa Terkabul, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Caranya Sesuai Syariat Islam
Baca juga: Biduran Sering Kambuh, dr Zaidul Akbar Bagikan Solusi Lewat Ampas Jahe dan Lengkuas
Umumnya di antara kita ada yang gemar memajang foto di dinding rumah.
Tentu saja hal ini bertujuan agar mengabadikan momen bersama keluarga tercinta.
Selain daripada itu juga foto yang dipajang dijadikan sebagai hiasan dinding.
Tak jarang pula orang memajang foto untuk memperlihatkan anggota keluarganya.
Biasanya foto-foto tersebut dijajarkan dengan rapi di dinding ruang tamu.
Namun, ada pula yang meletakkan foto di atas meja hias maupun lemari hias.
Beberapa foto juga sering digantung di ruang kamar masing-masing anggota keluarga.
Akan tetapi, di dalam Islam ada beberapa perbedaan pendapat.
Baca juga: Doa Dibaca Rasulullah SAW Kala Berpakaian, Buya Yahya Jelaskan Perlindungan Allah SWT
Ada yang mengatakan haram, ada juga yang memperbolehkan.
Lantas, apa hukumnya memajang foto di dinding rumah tersebut?