Korupsi di Kalsel
Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Periksa Isteri Kades Pipitak Jaya
Istri Kepala Desa Pipitak Jaya, berinisial M, diperiksa penyidik Kejati Kalsel terkait dugaan korupsi pada pembebasan lahan untuk Bendungan Tapin.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Bendungan Tapin masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel).Â
Terkini, pemeriksaan saksi kembali dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, seorang di antaranya adalah seorang perempuan berinisial M.Â
"M ini adalah isteri dari Kepala Desa Pipitak Jaya saat kasus ini muncul," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino, Minggu (20/11/2022).
Diketahui, oknum kepala desa dimaksud berinisial S yang juga merupakan satu dari tiga orang berstatus tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Bendungan Tapin ini.Â
Baca juga: Gubernur Kalsel akan Lantik Raden Suria Fadliansyah sebagai Pj Bupati Hulu Sungai Utara
Baca juga: Kepala BPSDMD Kalsel Mujiyat akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Barito Kuala
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin.
Selama beberapa jam, sederet pertanyaan dilontarkan penyidik kepada M untuk menggali hal yang diketahuinya sekaligus memperkuat alat bukti.Â
Tak cuma itu, tiga tersangka berinisial S, AR dan H juga kembali diperiksa keterangannya terhadap satu sama lain.
Sementara ini, belum ada yang mengarah pada dugaan adanya keterlibatan pihak lainnya atau potensi adanya tersangka baru selain ketiga orang itu.Â
Baca juga: Banjir di Kalsel - Personel TNI-Polri Evakuasi Warga Sakit di Sumber Rejeki Kabupaten Balangan
Baca juga: Perkelahian di Rest Area Simpang Nusaindah Kabupaten Tanahlaut, Polisi Amankan Satu Orang
Diberitakan sebelumnya, S selaku kepala Desa Pipitak Jaya pada kasus ini terjadi, kemudian AR selaku guru ASN dan H selaku warga Desa Baramban, Kabupaten Tapin, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (31/8/2022).Â
Ketiganya diduga melakukan praktik korupsi terkait dana pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan rampung pada 2021. Â
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Kejari Banjarmasin Selidiki Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Loksado akan Dilimpahkan Kejari HSS ke PN Tipikor Banjarmasin |
![]() |
---|
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Barito Kuala Tersandung Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu, Mardani Sebut Tak Tahu Pengalihan IUP Dilarang |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming, Ahli Perdata dan Pidana Dihadirkan |
![]() |
---|