Kriminalitas Tanahlaut
Budak Sabu Digiring ke Polsek Pelaihari Kalsel, Polisi Temukan Barang Bukti Dekat Kaki Pelaku
Petugas Polsek Pelaihari menangkap TIP (29) dengan barang bukti 1 paket sabu di Angsau, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel.
Penulis: Idda Royani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), digulung aparat kepolisian setempat.
Informasi diperoleh, Senin (21/11/2022), seorang tersangka 'budak' sabu yang ditangkap dan telah dijebloskan ke sel tahanan.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Polsek Pelaihari, yaitu TIP (29), kelahiran Gunungmas, 24 Januari 1993.
Mengakunya, tinggal di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tala.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Pria Banjarmasin Mirip Ahmad Dhani Pentolan Dewa 19 Jualan Baju
Baca juga: Perampokan di Kebun Sawit Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Menjarah Uang Tagihan Koperasi
Baca juga: VIDEO Pendemo Pembangunan Rumah Sakit Ditemui Pejabat Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 0,59 gram atau berat bersihnya 0.42 gram, juga rokok dan handphone.
Kepala Polres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Senin (21/11/2022), menuturkan pelaku ditangkap pada Jumat sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan pelaku tersebut dikatakannya berawal dari adanya informasi yang diterima anggota Polsek Pelaihari tentang peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, personel Polsek Pelaihari segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas melihat pelaku sedang berada di belakang rumah yang bersangkutan.
Baca juga: Warga Ikut Melihat Proses Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Balangan Kabupaten HSU
Baca juga: BREAKING NEWS Remaja Tenggelam di Sungai Balangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Baca juga: Mayat di Kolong Rumah Gegerkan Warga Sungai Lulut, Jenazah Dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin
Personel Polsek Pelaihari lalu menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian pelaku. Polisi menemukan 1 paket kecil sabu di tanah atau halaman dekat kaki pelaku.
Ditambahkan Felly, pelaku mengakui sabu tersebut milik pelaku. Juga mengakui telah menjatuhkan sabu tersebut di tanah di dekat kaki yang bersangkutan.
Petugas kemudian menggiring pelaku dan membawanya ke mapolsek Pelaihari guna proses hukum selanjutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)