Dispersip Kalsel

Dispersip Kalsel Sosialisasikan Srikadi, Mempermudah Pengelolan Arsip Berbasis Elektronik

Sebanyak 200 ASN lingkup Pemprov Kalsel mengikuti sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi oleh Dispersip Kalsel

Tayang:
Editor: Eka Dinayanti
dispersip kalsel
sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi Dispersip Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah seluruh Indonesia, memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel menyosiasilisasikan aplikasi Srikadi.

Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bermanfaat memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan publik, mengoptimalkan kinerja aparatur, serta mendukung penghematan kertas

Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalsel mengikuti sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi di Ballroom Grand Daffam Hotel, Senin (21/11/2022).

Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie mengatakan, sosialisasi dan Bimtek ini sangat penting bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, baik pejabat maupun staf agar mengerti dan memahami aplikasi Srikandi.

sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi Dispersip Kalsel
sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi Dispersip Kalsel (dispersip kalsel)


Dengan adanya aplikasi Srikandi ini kata Bunda Nurung -sapaan akrabnya- dapat menghasilkan arsip dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) lebih baik.

“Aplikasi Srikandi ini mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat, serta bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya,” tandasnya.

Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton mengatakan, sebelum masuk lebih jauh ke dalam aplikasi Srikandi, dirinya ingin menyamakan persepsi bagaimana pentingnya arsip agar kedepannya mempermudah pengelolaan arsip.

“Tentu yang pertama kita lebih dulu menyamakan persepsi penting arsip, baik dalam kontek kaitannya dengan aset, alat bukti hukum, dan juga sebagai memori kolektif Kalimantan Selatan,” katanya.

Dilanjutkannya, dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018 terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga semua pemerintah harus segera mengimplementasikan.

“Dari Perpres itu, tidak ada lagi arsip yang berbentuk tekstual, suka tidak suka harus sudah berbasis elektronik,” jelasnya.

Sehingga acara yang dilakukan Dispersip Kalsel senada dengan Perpres No 95 Tahun 2018, untuk mengimplementasian arsip digital di lingkup Pemprov Kalsel.

sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi Dispersip Kalsel
sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi Dispersip Kalsel (dispersip kalsel)

Terkait aplikasi Srikandi ini, ujar Rudi tidak hanya harus dikuasai pelaksana di lapangan.

Namun, harus dikuasai semua pejabat dari Gubernur hingga pejabat terendah di Kalsel.

“Karena nanti semua disposisi, semua perintah bisa dilakukan di aplikasi Srikandi ini,” ungkapnya.

Nantinya, aplikasi Srikandi ini juga akan diimplementasikan hingga desa bahkan ke sekolah.

“Contohnya pada salah satu kabupaten di NTT sudah implementasi ke sekolah-sekolah, desa bahkan ke Puskesmas sudah memakai Srikandi ini,” bebernya.

Dirinya pun sepakat dengan jargon Kalsel “Bergerak” dikarenakan pengaplikasian aplikasi Srikandi ini harus secara dinamis bergerak untuk semua lini pemerintahan di Kalsel. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved