Perusahaan Tambang Mulai Kuasai Desa Madang HSS
Pertambangan batu bara juga terjadi di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pertambangan batu bara juga terjadi di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Penambang melakukannya di lahan yang dibeli dari warga.
Kepala Desa Madang Suriani mengatakan penjualan lahan oleh warga terjadi sejak 2017.
“Perusahaan mulai membeli lahan warga sejak 2017 hingga sekarang,” jelasnya.
Suriani memaparkan hingga 2018, penambang telah menguasai 100 hektare di Desa Madang.
Per hektarenya dibeli dengan harga Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.
“Sempat terhenti beberapa tahun, lalu pembelian lahan dilanjutkan pada 2022. Sudah sekitar 50 hektare lagi dibeli perusahaan dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per hektarenya,” kata Suriani.
Total 150 hektare tersebut dibeli dari sekitar 500 warga.
Lahan meliputi Desa Madang, Jelatang, Durain Rabung, Batu Bini, Kaliring dan Padang Batung.
“Tapi yang paling banyak kandungan batu baranya di Desa Madang,” ujarnya.
Suriani berharap peerusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut tetap mengayomi warga.
“Besar harapan kami masyarakat diakomodasi jika tambang batu bara di Desa Madang dibuka,” tandasnya.
Ketua Pembela Masyarakat dan Hak Adat Dayak (Pemhada) Kalsel Arbani menyatakan pada dasarnya masyarakat tidak melarang perusahaan tambang beroperasi.
“Kita tidak bisa melarang kalau sesuai peraturan serta tidak melupakan masyarakat adat,” ujarnya.
Arbani mengatakan perusahaan batu bara harus melibatkan dan memperdayakan masyarakat lokal serta meminimalisasi dampaknya terhadap lingkungan.
“Intinya perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah dan peraturan adat,” jelasnya. (bpost cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Lubang-tambang-dekat-rumah-dinas-guru-di-SDN-Bawahan-Selan-6-diberi-pita-kuning-hitam.jpg)