Berita Tapin

Jaring 13 Angkutan Umum, Dishub Tapin Temukan Banyak yang Tak Miliki Izin Trayek

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin mengatakan dari 13 angkutan umum yang dijaring, sebagian besar tidak memiliki izin trayek

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Persiapan pelaksanaan Ramp Check angkutan umum di Terminal Bypass, Rantau. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin bidang Lalulintas dan Angkutan dibantu Satlantas Polres Tapin melaksanakan giat Ramp Check angkutan umum di Terminal Bypass, Rantau.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, sebanyak 13 unit angkutan umum berhasil dijaring dan diperiksa satu per satu.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Maria Ulfah mengatakan dari 13 angkutan umum yang dijaring, sebagian besar tidak memiliki izin trayek.

"Terkait temuan ini, kita sudah konfirmasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan memang izin trayek dari 13 unit angkutan umum yang kita periksa sudah kedaluwarsa dan tidak bisa diperpanjang," jelasnya, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Pantau Penggunaan Dana Desa, BKAD Tapin Luncurkan Aplikasi Semasa Jaga

Baca juga: Terjadi 8 Pembunuhan Didominasi Pengaruh Miras, Kapolres Tapin: Perlu Kolaborasi Semua Stakeholder

Maria Ulfah mengatakan alasan tidak bisa diperpanjang karena terkendala syarat mereka yang harus berbadan hukum atau minimal koperasi.

"Untuk ramp check tujuannya tidak lain untuk pengawasan dan pemenuhan persyaratan teknis angkutan umum yang ada," lanjutnya.

Ulfah mengatakan ramp check ini bisa juga dikatakan inspeksi keselamatan.

Dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, baik untuk arus mudik maupun arus balik mudik.

"Yang dicek mulai dari unsur administrasi, seperti buku uji kir, kartu pengawasan izin operasional, SIM sampai STNK. Kemudian sistem penerangan, kondisi kaca depan, Van dan sabuk keselamatan," bebernya.

Ia mengatakan selain itu, juga dilakukan pemeriksaan pengukur kecepatan, perlengkapan tanggap darurat, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, perlengkapan kendaraan dan kapasitas tempat duduk.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved