Rakat Mufakat

Tim PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Kegiatan Pelatihan LP3PKK

Pengurus dan kader PKK tingkat kecamatan mengikuti pelatihan yang diadakan TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kandangan, Kalsel.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Ketua TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hj Isnaniah Achmad Fikry, menghadiri pembukaan Latihan Pengelolaan Penyuluhan Program PKK (LP3PKK) yang diikuti para kader di Pendopo Bupati, Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)  Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan, Kamis (24/11/2022).

Mereka mengadakan Latihan Pengelolaan Penyuluhan Program PKK (LP3PKK) diikuti seluruh kadernya di Pendopo Bupati, Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua II TP PKK HSS, Elyani Mustika, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Ketua dan anggota TP PKK Kecamata. 

"Peserta pelatihan terdiri dari TP PKK Kecamatan yang menghadirkan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pokja 1- Pokja IV yang berjumlah 100 orang," ujarnya. 

Pembukaan Latihan Pengelolaan Penyuluhan Program PKK (LP3PKK) di Kandangan hss kalsel 24112022.
Pembukaan Latihan Pengelolaan Penyuluhan Program PKK (LP3PKK) yang dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hj Isnaniah Achmad Fikry, diikuti para kader di Pendopo Bupati, Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, ia menyampaikan materi pelatihan yakni pembuatan laporan tahunan TP PKK serta pengurus TP PKK HSS.

Sementara itu, Ketua TP PKK HSS Hj Isnaniah Achmad Fikry, menyampaikan, LP3PKK kali ini berfokus pada pelatihan pembuatan laporan PKK. 

Diharapkan, melalui pelatihan ini para kader PKK dapat memahami tentang teknis pembuatan laporan tahunan PKK.

Sekaligus, dapat membuat laporan tahunan dengan baik dan sesuai administrasi dalam rangka tertib administrasi PKK.  (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved