Kriminalitas Banjarmasin
Pelaku Pemerkosaan Pakai Muslihat, Rudapaksa Mantan Kakak Ipar di Kontrakan di Banjarmasin
Pelaku pemerkosaan terhadap mantan kakak ipar di kontrakannya ditangkap petugas Polresta Banjarmasin. Muslihat pelaku, ajak cek kakak korban pingsan.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial SS (31) warga Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria tersebut tega memperkosa FT(32), mantan kakak ipar, di kontrakannya.
Kasus ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (28/11/2022) sore.
"SS sudah kami amankan sejak Minggu, 27 November 2022, malam dan kasusnya masih kami dalami," kata Kasatreskrim.
Baca juga: Dua BPK di Banjarmasin Dibobol Pencuri, Mesin Pemadam Senilai Rp 45 Juta Raib
Baca juga: Mesin Pompa Air Pemadam Kebakaran Milik BPK di Banjarmasin Raib Digondol Maling
Baca juga: Keluyuran Saat Jam Kerja, Puluhan ASN di Banjarmasin Terjaring Razia BKD Diklat dan Satpol PP
Korban dan pelaku, ujar Kasatreskrim, sama-sama bekerja di Pasar Sentra Antasari, Kota Banjarmasin.
Rudapaksa korban terjadi di pertengahan November silam di siang hari.
Bermula dari muslihat pelaku, yaitu membohongi korban tentang mantan istrinya yang juga adalah adik kandung korban.
Ucapan menyesatkan pelaku saat itu kepada korban, yakni mantan istri sedang pingsan di rumah kontrakannya.
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Berkedok Arisan Online, Perempuan di Tabalong Embat Rp 173 Juta dari Korban
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dua Kurir Narkoba Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan
Baca juga: Satu Unit Gudang Semi Permanan Hangus Terbakar di Desa SawangTapin
Karena itu, pelaku mendesak korban untuk bersama mengecek.
"Korban saat itu sedang bekerja di Pasar Kasbah (Sentra Antasari), diberitahu oleh pelaku yang saat itu juga bekerja di tempat yang sama. Berdua mereka pulang ke kontrakan pelaku, naik motor, berboncengan," lanjut Kompol Thomas.
Setiba di kontrakan pelaku, korban tak menemukan ada adiknya
Muslihat pelaku terbongkar, langsung mendorong korban ke dalam rumah dan merudapaksa mantan kakak iparnya.
Baca juga: Terseret Korupsi Kredit Investasi Fiktif, Oknum Pegawai Bank di Marabahan Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca juga: Baru Diresmikan Wali Kota, Pagar Jembatan Apung di Banjarmasin Penyok
Baca juga: Perusahaan di Kalsel Tak Terapkan UMP Baru Bakal Dikenakan Sanksi
Aksi pelaku tak berhenti, yaitu mengancam membunuh korban jika berontak dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah kejadian, korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan langsung melapor ke Polresta Banjarmasin.
Sedangkan pelaku sempat kabur, tapi akhirnya ditangkap polisi saat Minggu (27/11) malam saat berada di rumah temannya di kawasan Pekauman, Kota Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)