Setoran Tambang Ilegal
Kasus Setoran Tambang Ilegal, Bareskrim Polri Agendakan Hari Ini Periksa Ismail Bolong
Kasus setoran tambang ilegal mencuat ke publik. Hari ini Selasa 29 November 2022, Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa Ismail Bolong.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus setoran tambang ilegal mencuat ke publik. Hari ini Selasa 29 November 2022, Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa Ismail Bolong.
Sempat beredar kabar kalau Ismail Bolong ditahan mabes Polri.
Namun hal tersebut dibantah mabes Polri. Namun untuk pemeriksaan sudah diagendakan.
Bareskrim membantah kalau Ismail Bolong ditangkap adalah hoaks.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah berujar, penelusuran kasus ini berawal dari pemeriksaan Ismail Bolong.
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Pergoki Pencuri di Kamarnya, Warga Desa Telang HST Dibunuh Pelaku
Baca juga: Gunung Api Terbesar di Dunia Meletus di Hawaii, Pertama dalam 40 Tahun
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) minta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan karena ada indikasi turut diperiksa setelah Ismail Bolong.
Bantah Sudah Ditangkap, Hari Ini Bareskrim Periksa Ismail Bolong Soal 'Nyanyian' Tambang Ilegal
Bareskrim Polri membantah telah menangkap mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong buntut nyanyian setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
"Hoaks itu ( Ismail Bolong ditangkap, Red)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Pipit Rismanto menuturkan bahwa Ismail Bolong baru akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022).
Namun, belum diketahui lokasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan besok," tukasnya.
Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Perkelahian di Kabupaten Tabalong, Lukai 4 Orang dengan Belati, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit