Berita Balangan
Ungkap Penanganan Perkara di 2022, Polsek Paringin Tangani 10 Kasus Narkoba dan 23 Pidana Umum
Sebanyak 23 kasus tindak pidana kriminal berhasil ditangani oleh jajaran Polsek Paringin pada tahun 2022
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sebanyak 23 kasus tindak pidana kriminal berhasil ditangani oleh jajaran Polsek Paringin pada tahun 2022.
Selain tindak pidana tersebut, ada 10 kasus narkoba yang tak lepas dari penanganan Polsek Paringin dengan mengamankan sejumlah pelaku.
Pada 23 kasus tindak pidana umum yang ditangani didominasi pencurian ringan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, bahkan kasus tindak pidana pemalsuan STNK dan notice pajak. Beberapa kasus lainnya yakni penyakit masyarakat, dan judi online.
Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono memaparkan, dari kasus pidana umum tersebut 90 persen telah penyelesaian oleh pihaknya. Sementara untuk narkoba, 100 persen sudah tuntas.
"Adapun untuk perkara yang telah selesai dan sudah kami limpahkan ke JPU sebanyak 15 kasus," kata Ipda Eko Budi Mulyono saat press release di Mako Polsek Paringin, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Diringkus, Wakapolres Balangan : Pelaku Jual Motor dengan Dokumen Palsu
Baca juga: Curi Handphone di Rumah Mantan Bos, Pria di Banjarbaru Digulung Petugas Polres Banjarbaru
Ipda Eko juga menambahkan ada kasus yang ditangani melalui restorative justice sebanyak satu kasus, satu kasus dalam lidik, yakni kasus penganiayaan, dua kasus proses sidik, tiga kasus kebakaran dihentikan sidik dan dua kasus tunggakan.
Sejauh ini jelasnya, Polsek Paringin telah melakukan upaya pencegahan adanya tindak kriminal dan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli secara mobile dan mengaktifkan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan.
Selain itu, mendatangi warga yang memiliki sepeda motor dan di tempatkan di luar rumah untuk diingatkan kewaspadaannya.
Baca juga: Sebanyak 12 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Ditangani Polres Balangan Kalsel Selama 2022
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam beraktivitas dan menempatkan barang berharga, terutama kendaraan roda dua yang diperhatikan keamanannya.
Ia juga meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Paringin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tindakan kriminal atau tindak pidana di wilayahnya. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)