Setoran Tambang Ilegal
Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Brigjen Pipit Rismanto : Bakal Ada Tersangka
Bareskrim Polri memeriksa anak dan istri Ismail Bolong dalam kasus setoran tambang ilegal.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bareskrim Polri memeriksa anak dan istri Ismail Bolong dalam kasus setoran tambang ilegal.
Ismail Bolong yang videonya viral hingga kini masih belum mendatangi Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun dari pihak Bareskrim menegaskan bakal ada tersangka dalam kasus setoran tambang ilegal di Kaltim.
Ismail Bolong berpotensi menjadi tersangka seperti diutarakan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Seorang Pelajar Asal Pulang Pisau Tewas Setelah Main Air di Tahura Sultan Adam Kabupaten Banjar
Baca juga: Pengedar Sabu di Kabupaten Tanah Laut Dibekuk Polisi, Barbuk Ada Disembunyikan di Kotak Permen
Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara.
Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.
"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang ( Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Rumah Mediasi Restorative Justice Hadir Hingga Tingkat Kelurahan di Banjarmasin
Ungkap peran tersangka yang ditangkap
Leboh lanjut Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.