Religi
Belum Selesai Jumatan, Buya Yahya Ingatkan Waktu Shalat Zuhur bagi Kaum Muslimah
Belum selesai Jumatan. Bolehkah sudah kaum muslimah melaksanakan shalat Zuhur? Begini uraian disarankan Buya Yahya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Belum selesai Jumatan. Bolehkah sudah kaum muslimah melaksanakan shalat Zuhur? Begini uraian disarankan Buya Yahya.
Kaum muslimah pada hari Jumat sudah bisa melaksanakan shalat Zuhur begitu adzan sudah tiba.
Tepat waktu tidak menunda merupakan hal disarankan bagi muslimah untuk waktu shalat zuhur hari Jumat.
Buya Yahya mengingatkan lebih baik dilaksanakan begitu adzan zuhur telah tiba.
Berikut waktu yang tepat buat wanita yang akan melaksanakan shalat dzuhur bertepatan pada shalat Jumat.
Baca juga: Cara Mengqadha Shalat Ditinggalkan Bertahun-tahun, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan
Baca juga: Ramuan Alami BIkin Otak Makin Pintar, dr Zaidul Akbar Ungkap Salah Satu Khasiat Madu
Shalat dzuhur merupakan bagian dari shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.
Namun, shalat dzuhur ini diganti dengan shalat Jumat setiap hari Jumat bagi laki-laki di masjid.
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung apakah shalat dzuhur dilaksanakan setelah shalat Jumat selesai?
Lantas kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat dzuhur bagi wanita di hari jumat?
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait waktu yang tepat kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat.
Buya Yahya memberikan penjelasan lengkap terkait waktu yang tepat kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (25/11/2022).
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Baca juga: Keutamaan Dzikir Bagi Umat Muslim, Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Landasan Hadistnya
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Shalat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud.
Imam An-Nawawi di dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab mengatakan bahwa perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang udzur untuk meninggalkan shalat jumat.
ia dikategorikan dengan orang yang tidak diharapkan hilangnya udzur tersebut.
Berbeda dengan orang sakit dan musafir yang dapat hilang udzurnya setelah sembuh dan ketika tidak berpergian.
Lebih lanjut berkaitan dengan wajib tidaknya seorang perempuan menunggu selesainya jamaah salat jumat untuk melaksanakan salat dhuhur, imam An-Nawawi menjelaskan ada dua pandangan dari ulama dalam masalah ini:
(أَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قطع الماوردىُّ والدارمىُّ والخراسانيون وَهُوَ ظَاهِرُ تَعْلِيلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لَهُمْ تَعْجِيلُ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ مُحَافَظَةً عَلَى فَضِيلَةِ أَوَّلِ الْوَقْتِ وَالثَّانِي يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَفُوتَ الْجُمُعَةُ
Pandangan yang paling shahih diputuskan oleh imam Almawardi, Addarimi dan ulama Khurasan, dan ini lah yang jelas dari alasan pengarang bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyegerakan salat dhuhur di awal waktu karena untuk menjaga keutamaan awal waktu.
Baca juga: Pemicu Terganggunya Hormon Estrogen pada Wanita, dr Zaidul Akbar Imbau Kurangi Konsumsi Terigu
Pandangan kedua, Disunnahkan mengakhirkan shalat dhuhur sampai selesainya shalat jumat.
Jadi, pendapat yang lebih sahih menyebutkan bahwa perempuan itu disunnahkan langsung mengerjakan salat dhuhur di awal waktu sebagaimana kemuliaan salat di awal waktu, tidak perlu menunggu sampai selesainya salat jumat.
Karena adzannya salat jumat itu juga adalah menandakan masuknya salat dhuhur bagi yang tidak wajib melaksanakan salat jumat seperti para perempuan. Wa Allahu A’lam bis Shawab. ( Serambinews.com/Firdha Ustin)
Sumber : SerambiNews.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											