Kriminalitas Nasional

9 Pria di Luwu Ini  Rudapaksa dan Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun, Terbongkar Karena Bawa Uang Banyak

Bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan ini di Rudapaksa dan dicabuli 9 pria , satu orang telah ditangkap

Editor: Irfani Rahman
(Shutterstock)
Ilustrasi Rudapaksa bocah. Satui bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Luwu Sumatera Selatan diduga di rudapaksa dan dilecehkan 9 pria . Satu telah ditangkap petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Miris, sembilan pria di Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan ini diduga Rudapaksa dan cabuli  SB bocah SD berusia 11 tahun. Terungkapnya kasus ini karena kecurigaan tetangga yang melihat korban selalu membawa uang banyak saat jajan.

Tak hanyaitu kasus Rudapaksa dan  pencabulan bocah ini pun telah ditangani aparat kepolisian.

Bahkan satu pelaku yang diduga merudapaksa korban telah ditangkap dan sisanya masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi, polisi menangkap seorang pelaku.

"Satu terduga pelaku sudah kami tangkap, 8 lainnya masih terus kami lakukan pengejaran, saat ini kami belum ungkap identitas pelaku," kata Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuan Untuk Daftar Lowongan Kerja Ini  

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret, Diskon Untuk Bimoli, Filma hingga Tropical

Saleh melanjutkan, dalam kasus ini terdapat 9 orang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban dan mereka sudah berkeluarga.

“Terlapornya ada 9 orang, lima diantaranya melakukan persetubuhan, sementara  lainnya cabul, laporannya sudah kami proses,” ucap Saleh.

Menurut Saleh, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini tidak terjadi waktu yang bersamaan.

"Jadi sementara kami masih dalami juga karena kan baru sekitar 2 hari masuk laporannya dan kejadiannya berulang kali, tidak bersamaan semua, tetapi kita masih mencari dasar kesaksian dulu,” ujar Saleh.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” tutur Saleh, Selasa (29 /11/2022).

Menurut Saleh korban disetubuhi oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah Saleh.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang tetangganya.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

Baca juga: Anjuran Tempat Shalat Fardhu bagi Pria dan Wanita, Buya Yahya Jelaskan Perbedaannya

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Laga Belanda vs Amerika Serikat di SCTV, Suara Hati Istri di Indosiar

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orangtua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.

“Setelah itu, orangtua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” terang Saleh

Sumbrr : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved