Ekonomi dan Bisnis
Ternyata Ada Ojol dan Bentor di Kota Martapura yang Luput dari Sasaran Mendapat Bansos BBM
Pengendara ojek online dan becak motor di Martapura ada yang tidak dapat uang bansos BBM, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sarankan lapor Dishub Banjar
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, ARTAPURA - Ojek online dan becak motor (bentor) di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ada yang mengaku belum menerima bantuan sosial kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Rofik dan Muhammad Karim, ojek online yang kerap istirahat di Taman Irigasi Sekumpul, Jalan Pendidikan, Kota Martapura.
"Kami belum menerima bansos BBM dari Pemerintah Kabupaten Banjar," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (4/12/2022).
Sedangkan Udin, warga Desa Bincau dan Pahrani, warga Desa Tanjung Rema, Kota Martapura, usaha bentor, juga mengaku tidak menerima bantuan yang sama.
Baca juga: Petugas Satpolair Polresta Banjarmasin Masih Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Kampung Biru
Baca juga: Banyak Warga Ingin Adopsi 2 Bayi Dibuang di Banjarbaru Kalsel, Begini Proses dan Tahapannya
Baca juga: BREAKING NEWS : Dengar Tangisan, Penghuni Ruko di Banjarbaru Temukan Bayi Laki-laki di Kardus
Pendapatan Udin dan Pahrani, kompak mengaku setiap harinya jika rata-ratakan Rp 50 ribu.
Menurut Udin, dirinya sangat layak menerima bantuan sosial. Sebab, penghasilnya setiap hari tidak menentu dan usaha utamanya hanya sebagai bentor.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Ranuwaty Rosayulinda, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, berjanji mengecek keluhan tersebut.
Menurutnya bantuan itu sumbernya dari Pemerintah Kabupaten Banjar yang mengalokasi 2 persen dari dana alokasi umum untuk bansos sesuai arahan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Alami Kecelakaan Maut Tabrak Petugas Kebersihan Banjarmasin, Sopir Fortuner Mengeluh Sakit di Dada
Baca juga: Lompat dari KM Niki Sejahtera di Perairan Tabanio Kalsel, Pria Asal Banten Ini Dalam Pencarian
Baca juga: Dalami Penipuan Arisan Online, Polres Tabalong Imbau Korban Lainnya Segera Lapor
Setiap bulan Rp 150 ribu dibayarkan sekaligus selama empat bulan sehingga Rp 600 ribu.
Menurutnya, penerima manfaat bansos itu adalah warga Kabupaten Banjar yang dibuktikan dengan KTP elektronik.
Kemudian, jika pekerjaannya sebagai ojek online maupun bentor, maka harus terdaftar di Dishub Banjar.
"Sopir taksi yang memiliki trayek angkutan umum, mendapatkan juga bansos dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Daftarkan saja di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, perlihatkan KTP elektronik sebagai warga Kabupaten Banjar," imbaunya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)