Berita HSS
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Pertahankan SAKIP A dan Raih Penghargaan Lainnya
Sekda HSS H Muhammad Noor menerima peenghargaan SAKIP A, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Menuju WBK dari Kementerian PANRB.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menerima penghargaan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Pada acara yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12/2022), Sekda HSS H Muhammad Noor didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Elyani Yustika
Penghargaan itu diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Atas hasil ini, Pemkab HSS berhasil mempertahankan penghargaan atas capaian hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A.
Baca juga: Membanggakan, Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Menerima SAKIP A yang Ketiga
Baca juga: Ditangkap Cabuli Anak Tiri, Ayah di Tanbu Kalsel Mengaku Lima Kali Beraksi Lakukan ini
Baca juga: Gegara Terus Menangis, Bocah 3 Tahun di Tanbu Kalsel Dianiaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Serta, peningkatan capaian Reformasi Birokrasi dari predikat B menjadi predikat BB.
Selain itu, Pemkab HSS juga berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Bidang Pelayanan Dinas PMPTSP HSS, Yurnianti, menjelaskan. WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja.
Dasar dari penilaian tersebut, yaitu memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi.
Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah, Mantan Karyawan Bank BTPN Syariah Cabang Binuang Diamankan Polisi
Baca juga: Aksi Pencurian Mobil Dilaporkan, Polisi Selidiki Modus Gadai Rental Mobil
Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan di Sungai Mesa Banjarmasin, Begini Pelaku Habisi Korban dengan Belati
Serta, telah mampu pula mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," rincinya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)