Berita Banjarmasin
Antisipasi Pohon Penghijauan Tak Membahayakan Masyarakat, DLH Banjarmasin Rutin Lakukan Pemangkasan
Pemangkasan pohon penghijauan rutin dilakukan DLH Banjarmasin untuk mengantisipasi pohon tidak roboh saat diterjang angin kencang
Penulis: Mia Maulidya | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Ilustrasi-Pohon dan sejumlah fasilitas lainnya di Jalan Cempaka Raya Banjarmasin roboh.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pastikan pohon penghijauan yang tumbuh disepanjang bahu jalan tak membahayakan warga, pemangkasan pohon rutin dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Hal tersebut dilakukan mengingat seringnya terjadi pohon tumbang yang disebabkan angin kencang.
"Pemangkasan kita lakukan terhadap pohon yang berpotensi membahayakan para pengguna jalan," ucap Alive Yoesfah Love, Kepala DLH Banjarmasin, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, pemeliharan pohon tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Sempat Ditutup akibat Pohon Roboh, Jalan Cempaka Raya Banjarmasin Kembali Bisa Dilalui
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Satu Pohon Roboh Menutup Jalan di Tabing Rimbah Batola
Baca juga: Dapur Rumahnya Hancur Ditimpa Pohon Roboh, Janda Dua Anak di HSS Ini Khawatirkan Satu Pohon Lagi
Adapun para petugas melakukan pemotongan pohon pada waktu malam hari, dari pukul 22.00 sampai 24.00 wita.
"Kawasan Jalan Hasan Basri, Jalan Teluk Dalam, Jalan Kampung Melayu dan lainnya," imbuhnya.
Mengingat pohon besar merupakan penyumbang oksigen paling banyak, untuk peremajaanya hanya dilakukan pemangkasan dan tidak ditebang.
"Pohon besar diperlukan waktu lama bahkan hingga puluhan tahun untuk bisa tumbuh besar karena itu kita tidak lakukan penebangan. Penebangan pohon hanya dilakukan apabila sudah mulai rapuh," tukasnya.