Bom di Polsek Astana Anyar

Kondisi Terbaru Polisi Korban Bom di Polsek Astana Anyar, 2 Masih Dirawat di RS, 5 Diizinkan Pulang

Ini kondisi terbaru korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, dua masih dirawat di rumahsakit, ini kata Kasi Humas Polrestabes Bandung

Editor: Irfani Rahman
(TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis soal serangan bom di Mapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung, Kamis (7/12/2022). Terbaru dua polisi masih dirawat di RS, 5 telah diizinkan pulang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kondisi para  korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat yang dirawat di rumah sakit Rumah Sakit Immanuel dan Sartika Asih mulai membaik.

Malah lima diantara tujuh korban luka bom bunuh diri telah dizinkan pulang dan melakukan perawatan jalan.

Sementara dua anggota polisi korban bom bunuh diri masih dirawat tim dokter.

Meski begitu kondisi keduanya dikabarkan membaik. Diketahui pada kejadian bom bunuh diri ini pengebom dan satu anggota polisi tewas.

Baca juga: Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Tewaskan Satu Polisi, 7 Alami Luka-luka

Baca juga: Ledakan Susulan Terdengar di Polsek Astana Anyar, Polisi Minta Warga Menjauh dari TKP 

Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengatakan, dari sembilan anggota Polisi yang mengalami luka, saat ini tersisa dua orang yang masih menjalani perawatan.

"Rumah Sakit Immanuel satu, Sartika Asih satu orang," ujar Rose, saat dihubungi Rabu (7/12/2022).

Direktur Utama RS Immanuel Bandung Ruly Sjambali mengatakan, kondisi anggota Polisi yang dirawat di RS tersebut kondisinya sudah stabil.

"Sebetulnya sudah stabil hanya tadi sudah diambil sebagian dari benda asing pecahan-pecahan dan saya rasa sudah gak ada masalah apa-apa. Sudah stabil, sudah istirahat," ujar Ruly.

Menurutnya, penanganan dilakukan secara maksimal dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara terkait detail luka yang diderita para korban, ia enggan menjelaskan. Menurutnya, hal itu akan disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Itu (luka yang diderita) nanti satu pintu dari Polda Jabar. Nanti dari Polda aja," katanya.

Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Lowongan Kerja di PT Kalbe Farma, Untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi Dicari serta Syarat-syaratnya

Baca juga: Promo Indomaret Kamis 8 Desember 2022, Belanja Hemat Camilan, Susu Dancow Hingga Sabun

Pelaku Protes KUHP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.

"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.

Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.

"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.

Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Baru Bebas dari Nusakambangan

Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) (Istimewa)
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Kamis 8 Desember 2022, Banjarmasin Cerah, Jakarta & Medan Hujan

Baca juga: Waktu Shalat Isyrag Dijabarkan Buya Yahya, Berikut Keutamaan Mengerjakan Shalat Sunnah Ini

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri. (*)

Sumber : TribunJabar.id

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved