Bom di Polsek Astana Anyar
Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditolak Keluarga, Pemakaman Dilakukan Pihak RS
Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ditolak pihak keluarga. Jenazah akhirnya dimakamkan pihak Rumah Sakit.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ditolak pihak keluarga. Jenazah akhirnya dimakamkan pihak Rumah Sakit.
Alasan keluarga menolak jenazah Agus Sujatno karena dianggap teroris.
Akhirnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan Rumah Sakit untuk melakukan pemakaman.
Pihak keluarga bersikeras tak menerima jenazah aksi bom bunuh diri, Agus Sujatno.
Baca juga: Gelapkan Dana Perusahaan, Sales di Banjarmasin Diciduk Polisi
Baca juga: Beri Keterangan Berbeda Saat Diperiksa, Polisi Sebut Ibu Pembuang Bayi di Banjarbaru Masih Labil
Baca juga: Fenomena Curhat ke Sosial Media, Begini Pandangan Dosen Ilmu Komunikasi Fisip ULM
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak Rumah Sakit sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk penyerahan jenazah pelaku.
"Tapi, pada saat dikomunikasikan pihak keluarga menolak, Karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2022).
Rencananya, jenazah pelaku akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit dan dianggap sebagai jenazah yang tidak memiliki identitas.
"Kita sudah berusaha menyerahkan ke pihak keluarga, tapi tidak ada yang mau menerima," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut jika pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.
Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Ditangkap saat Perbaiki Mobil, Pria di Tabalong Ini Simpan Paketan Sabu
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Pelaku, kata dia, masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.
Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan, kata dia, masih sudah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.
Kondisi Terbaru Polisi Korban Bom di Polsek Astana Anyar, 2 Masih Dirawat di RS, 5 Diizinkan Pulang |
![]() |
---|
VIDEO Kertas Bertuliskan Pesan di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar |
![]() |
---|
Situasi Markas Polda Kalsel Setelah Terjadi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung |
![]() |
---|
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Penjagaan di Polsek Astambul Kalsel Langsung Ditingkatkan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Update Ledakan Bom di Astana Anyar, Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia |
![]() |
---|