Pemilu 2024

Pemilu 2024 Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Bawaslu Kalsel : Kami Pasti Tindaklanjuti Bila Ada Laporan

Belakangan waktu terakhir, gelaran Pemilu 2024 memang diterpa isu tak sedap terkait dengan tahapan verifikasi parpol

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Ilustrasi-Romansyah, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) di Tanahlaut, terlihat semringah, saat menerima salinan berita acara penelitian parpolnya yang memenuhi persyaratan, Rabu (7/2/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) diklaim masih berjalan lancar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel menyatakan belum ada laporan terkait pelanggaran dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie kepada Bpost, Selasa (13/12).

Dia menegaskan, Bawaslu Kalsel pasti selalu akan terbuka. Bila ada aduan dugaan pelanggaran, pihaknya segera menindaklanjuti.

Baca juga: KPU RI Tetapkan Peserta Pemilu 2024 Hari Ini, Ketua DPW Partai Ummat : Kami Hanya Bisa Berdoa

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Usulan Format Dapil Mengemuka pada Pertemuan KPU dan DPRD Kotabaru

Belakangan waktu terakhir, gelaran Pemilu 2024 memang diterpa isu tak sedap.

Ada dugaan kejanggalan dalam tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satunya dugaan pelanggaran di Mamuju, Sulawesi Barat.

Disinyalir hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas KPU di Kabupaten dan Kota diubah datanya setelah data masuk ke KPU Provinsi.

Data yang awalnya tak meloloskan verifikasi parpol atau (TMS) malah berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Atas hal itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) membuka posko aduan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalsel Ingin Media Ikut Melakukan Pengawasan

Masyarakat yang merasa adanya potensi kecurangan dalam proses verifikasi faktual bisa melapor ke posko tersebut.

Pos aduan akan dibuka sampai 18 Desember mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/M Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved