Sport
Berbulan-bulan Lowong, Penjaringan Calon Ketua KONI Tanahlaut Dibuka
Pada Kamis (15/12/2022) besok tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Tanahlaut mulai berlangsung
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak beberapa bulan lalu jabatan definitif ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan (Kalsel), lowong.
Itu menyusul mundurnya H Iriansyah dari posisinya sebagai ketua umum sejak 3 Januari 2022 lalu.
Setelahnya mulai 15 Maret 2022 Ketua Harian KONI Tanahlaut M Fahrianoor mendapat mandat sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Namun lowongnya jabatan definitif ketua umum KONI Tanahlaut tersebut bakal segera terisi.
Baca juga: Ketum KONI Tanahlaut Mundur, Pengurus Pastikan Organisasi Tetap Jalan & Optimistis Songsong Porprov
Baca juga: KONI Tanahlaut Sebut Panjat Tebing Masuk Cabor Unggulan, Begini Support yang Diberikan
Pada Kamis (15/12/2022) besok tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Tanahlaut mulai berlangsung.
"Penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Tala tersebut untuk periode masa bakti 2023-2027," papar Hegen Dadang Prayoga, ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI Tanahlaut, Rabu (14/12/2022).
Tim penjaringan dan penyaringan bacalon ketum KONI Tanahlaut periode 2023-2027 tersebut juga disebut Tim 7. Unsurnya yakni empat orang dari pengurus cabang olahraga (cabor) dan tiga orang dari pengurus KONI Tala masa bakti 2019-2023.
Yoga menyebutkan pengambilan formulir dimulai sejak 15 Desember dan akan berakhir pada 17 Desember.
Selanjutnya 19-23 Desember pengambilan formulir pemberkasan dan 26-17 Desember verifikasi berkas pendaftaran.
Persyaratan secara umum yakni warga Tala dan pernah menjadi pengurus cabor anggota KONI Tanahlaut.
Lalu, mendapat dukungan secara tertulis di atas materai dari sekurang-kurangnya sepuluh pengurus cabor anggota KONI Tanahlaut yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum.
Persyaratan tambahan lainnya yakni WNI dibuktikan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Tidak sedang menjalani proses pidana.
Baca juga: Pelti Gelar Persami Pacu Semangat Petenis Junior, Begini Respons KONI Tanahlaut
Kemudian membuat surat pernyataan masing-masing bermaterai Rp 10 ribu, meliputi:
- Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai calon ketum KONI Tala
- Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misi sebagai calon ketum KONI Tala dihadapan Sidang Pleno Musorkab KONI Tala tahun 2022
- Mematuhi, menaati, dan menjalankan AD dan ART KONI
- Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai calon ketum KONI Tala
- Riwayat hidup singkat
- Keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/BNP
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
