Pemilu 2024
Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kalsel Tunjukan Map Hitam
Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kalsel Yoeyoen Indharto begitu sumringah karena partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2024
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Senyum sumringah terlihat jelas di raut wajah Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) Yoeyoen Indharto, Rabu (14/12/2022) malam.
Pada sebuah gambar, tangan kiri Yoeyoen tampak memperlihatkan satu map berwarna hitam bertuliskan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Map tersebut merupakan bukti bahwa Partai Buruh dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, Partai Buruh adalah salah satu peserta Pemilu 2024. Yang saya pegang ini plakat tanda bukti peserta Pemilu 2024," kata Yoeyoen di depan Gedung KPU RI, Jakarta.
Baca juga: Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dibidani Amien Rais Tak Penuhi Syarat
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten HSU
Yoeyoen mengaku belum bisa banyak berkomentar. Dia masih harus menunggu agenda pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
"Agendanya satu atau dua jam lagi. Nanti akan saya kabari," tuturnya, saat waktu menunjukkan pukul 20.00 Wita.
Partai Buruh memang merupakan satu dari 17 parpol yang dinyatakan KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Di antara 17 itu, hanya ada delapan parpol nonparlementer yang berhasil melenggang usai tahapan verifikasi faktual.
Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.
Sedangkan satu lagi, yakni Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: KPU RI Tetapkan Peserta Pemilu 2024 Hari Ini, Ketua DPW Partai Ummat : Kami Hanya Bisa Berdoa
Partai besutan Amien Rais itu gagal usai dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara tidak memenuhi syarat.
Sebab, sesuai ketentuan, parpol nonparlementer dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 apabila memenuhi syarat di seluruh provinsi Indonesia saat verifikasi faktual.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)