Mengenal Kelebihan Mobil Listrik
Sejak Diluncurkan Juli 2022, di Kalsel Tercatat Sekitr 30 Unit Pemesanan Wuling Air EV
Di Kalsel untuk pemesanan mobil elektrik dari Wuling sudah ada sekitar 30 unitan lebih
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wuling Air EV, mobil listrik yang sudah menjamur di Kalsel dipastikan akan meringankan si pemilik untuk bayar pajak tahunan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Bayar pajak mobil listrik ini hanya Rp 500.000.
"Benar, sangat terjangkau bayar pajak tahunannya. Pajak Wuling Air ev cukup Rp 500 ribu pertahun atau Fix nya Rp 450 ribu. Ya Seharga pajak motor kendaraan roda dua BBM lah," kata Sales Counter Wuling di Kilometer 15 Gambut Kabupaten Banjar, Rini Matra, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Masuk Kalsel, Wuling Air Electric Vehicle Tanpa Suara Berisik, Dibandrol Rp 250 hingga Rp 307 Juta
Rini menjelaskan sejauh ini di Kalsel untuk pemesanan mobil elektrik dari Wuling sudah ada sekitar 30 unitan lebih, sejak diluncurkan pada Juli 2022.
"Untuk pilihan warna ada warna putih, hijau, kuning, pink, dan biru," jelasnya.
Harga mobil ini dengan harga Rp 250.600.00 hingga Rp 307.800.000.
(banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sales-Counter-Wuling-Motor-Rini-tunjukkan-mobil-listrik-Wuling-Air-ev-Senin-12122022.jpg)