PPPK 2022

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Kemenlu, Dicari 100 Formasi bagi Lulusan DIII hingga S1

Bagi lulusan DIII hingga S1 berkesempatana bisa menjadi PPPK Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Simak syarat untuk bisa melakukan pendaftaran.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
Gedung Kementerian Luar Negeri. Simak syarat pendaftaran PPPK 2022 kementerian luar negeri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi lulusan DIII hingga S1 berkesempatana bisa menjadi PPPK Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Simak syarat untuk bisa melakukan pendaftaran PPPK 2022 di kemenlu.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sudah dibuka sejak Rabu 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Kesempatan dibuka cukup banyak, kemenlu membuka 100 formasi bagi lulusan DIII hingga S1.

Baca juga: Kumpulan Lagu Rohani Sambut Natal 2022, Lengkap Versi Bahasa Inggris dan Terjemahan

Baca juga: Momen Hari Ibu 2022, FJPI Kalsel Didukung Bank Kalsel Mengadakan Seminar Perempuan

Dilansir dari laman e-casn.go.id Kemenlu, ada sembilan unit kerja Kemenlu yang buka seleksi PPPK 2022. Ini daftarnya:

1. Sekretaris Jenderal

2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika

3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa

4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Asean

5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral

6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional

Baca juga: Seputar PPPK yang Wajib Kamu Ketahui, Besaran Gaji serta Tunjangan yang Diperoleh

7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

9. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.

Sementara, jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK Kemenlu 2022 kali ini ada tujuh. Berikut listnya:

1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama

Jumlah formasi: 4

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ekonomi Pembangunan

- S1 Hubungan Internasional

- S1 Ilmu Hubungan Internasional

- S1 Ilmu Ekonomi

- S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

- S1 Ekonomi

Baca juga: Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di Lingkup Mahkamah Agung, Dicari 921 Formasi

- S1 Ilmu Pemerintahan

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Ilmu Politik

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

Jumlah formasi: 7

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Administrasi Negara

- S1 Administrasi Publik

- S1 Ilmu Administrasi Negara

- S1 Ilmu Administrasi Publik

- S1 Manajeman dan Kebijakan Publik

- S1 Manajemen

- S1 Ilmu Pemerintahan

3. Arsiparis Ahli Pertama

Jumlah formasi: 30

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

Halaman selanjut

- S1 Perpustakaan

- S1 Manajemen

- S1 Administrasi Publik

- S1 Akuntansi

- S1 Manajemen Informastika

- S1 Kearsipan

- S1 Ilmu Perpustakaan

- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

- S1 Administrasi Negara

- S1 Sistem Informasi

- S1 Ilmu Administrasi Negara

- S1 Ilmu Administrasi Publik

- S1 Ilmu Pemerintahan

4. Perencanaan Ahli Pertama

Jumlah formasi: 14

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Teknologi Pendidikan

- S1 Manajemen

- S1 Administrasi Negara

- S1 Ilmu Administrasi Publik

- S1 Teknik Industri

- S1 Manajemen Pendidikan

- S1 Administrasi Publik

- S1 Ilmu Administrasi Negara

- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

- S1 Hubungan Internasional

- S1 Ilmu Hubungan Internasional

5. Pranata Komputer Ahli Pertama

Jumlah formasi: 15

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Teknik Informastika

- S1 Sistem Informasi

- S1 Ilmu Komunikasi

- S1 Teknik Komputer

- S1 Teknik Informatika

- S1 Manajemen informatika

6. Arsiparis Terampil

Jumlah formasi: 29

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- D III Ilmu Perpustakaan

- D III Administrasi Negara

- D III Manajemen Informatika

- D III Perpustakaan

- D III Manajemen

- D III Manajemen Informasi dan Dokumen

- D III Akuntansi

- D III Kearsipan

- D III Sekretaris

- D III Administrasi Publik

- D III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan

- D III Ilmu Kearsipan

- D III Ilmu Kearsipan Negara

- D III Administrasi Perkantoran

- D III Administrasi Pemerintahan

- D III Ilmu Administrasi Publik

- D III Sistem Informasi

Baca juga: Kuota PPPK 2022 Sebanyak 532.892, Paling Banyak Guru dan Tenaga Kesehatan

7. Pranata SDM Aparatur Terampil

Jumlah formasi: 1

Masa hubungan perjanjian kerja: 5 tahun

Kualifikasi pendidikan:

- D III Administrasi Negara

- D III Ilmu Administrasi Negara

- D III Administrasi Publik

- D III Ilmu Administrasi Publik

- D III Manajeman

- D III Administrasi Pemerintahan.

Berikut ketentuan umum PPPK Kemenlu 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun nol bulan nol hari dan paling tinggi 57 tahun nol bulan nol hari pada saat melamar.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang

- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang releban

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Cara daftar PPPK Kemenlu 2022

Bagi para peserta yang telah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendaftaran secara daring dilakukan 21 Desember 2022 mulai 00.01 WIB dan ditutup pada 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Berikut cara daftar PPPK Kemenlu 2022:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Lengkapi data diri Anda Pilih jenis PPPK Tenaga Teknis

- Kemudian, pilih instansi Kementerian Luar Negeri Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi

- Jika seluruh data sudah lengkap dan benar, Anda bisa mengakhiri proses pendaftaran dengan cara mencetak Kartu Pendaftaran.

- Jika pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tidak bisa melakukan pengubahan atau penambahan dokumen dan data diri.

- Informasi selengkapnya mengenai seleksi PPPK Kemenlu 2022 bisa diakses di laman ini e-casn.kemlu.go.id.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber : TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved