Berita HST

Pemkab HST Buka Lowongan PPPK,  Tersedia Peluang Formasi 38 Tenaga Teknis

Pemkab HST mengumumkan lowongan kerja untuk PPPK khusus tenaga teknis. Ada 38 formasi tenaga teknis yang dibuka pada penerimaaan kali ini

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Dok BPost
Ilustrasi - Peserta PPPPK fungsional guru antre menunggu penandatangan SK di samping Kantor BKPSDM HST, Kamis (21/4/2022). Saat ini, Pemkab HST kembali membuka penerimaan PPPK dengan jatah formasi 38 tenaga teknis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, khusus tenaga teknis.

Adapun jumlah formasinya sebanyak 38 dengan jabatan fungsional teknis.

Dari 38 formasi tersebut, ada syarat khusus bagi pelamar tertentu wajib memiliki pengalaman kerja di bidangnya minimal dua tahun.

PLt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menjelaskan, pengumuman dikeluarkan 20 Desember 2022 oleh Sekda HST HM Yani.

Baca juga: Pendaftar PPPK di Tala Diminta Pastikan Dokumen Diunggah Terbaca Jelas, Ini Risiko Fatal Jika Abai

Baca juga: Perekrutan PPPK Teknis Batola Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Adapun jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai adalah Pranata Pencarian dan Pertolongan, penyuluh pertanian Teknik jalan dan jembatan serta Pustakawan.

Sedangkan formasi teknis di bidang lainnya hanya persyaratan umum, dimana formasi yang dilamar sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Formasi yang tak mensyaratkan pengalaman kerja atau sertifikat,antara lain  meliputi jabatan ahli pertama analis sumer daya manusia aparatur, dengan kualifikasi  pendidikan S1 Administrasi Publik, Manajemen an Kebijakan Publik, Adminisrasi Negara, Manajemen SDM.

Selanjutnya, Ahli Pertama Arsiparis dengan kualifikasi pendidikan D IV,  Kearsifan, Pertama PAnera dengan kualifikasi pendidikan D IV Teknik Mesin, S1, Fisika, S1 Teknik FIsika, S1 Teknis Mesin dan S1 Teknik Elektro. Formasi selanjutnya,Ahli Pertama Pengantar Kerja.

Juga ada Ahli Pertama penggerak swadaya masyarakat, Ahli Pertama Penyuluh Hukum, Ahli Pertama Pranata Hubungan MAsyarakat.

Formasi lainnya, ahli Pertama Pranata Komputer, Ahli Pertama Pustakawan, Pemula Pengelola organisme pengganggu tumbuhan, ahli pertama tenik jembatan danjalan, Ahli Pertama Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Pemul Pranata Pencarian dan Pertolongan, Terampil Penguji Kendaraan Bermotor serta terampil penyuluh pertanian dan terampil pranata komputer.

Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenag, Dicari 49.549 Formasi PPPK, Bisa Daftar di sscasn.bkn.go.id

Informasi terkit jadwal seleksi hingga tpengumuman bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id serta https://bkpsdmd.hulusungatengahkab,go.id dan media lainnya.  Demikian pula untuk tata cara pendaftaran, serta ketentuan seleksi.

"Segala informasi atau perubahan informasi terkait pengadaan PPPK HST akan diumuman di website resmi milik BKPSDMD HST tadi, serta akun Facebook BKPSDMD KAB. HST,"kata Wahyudi Rahmat. 

Ditambahkan untuk masa hubungan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional teknis dengan Pemkab HST tersebut adalah satu tahun. Pendaftaran dilakukan secara online dan penyampaian berkas lamaran secara langsung ke loket Penerimaan Berkas PPPK di Kantor  BKPSDMD HST. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

 

 
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved