Berita Banjarmasin
Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Perlengkapan Berdagang PKL di Kawasan Siring Piere Tendean
Hari ini Satpol PP Banjarmasin melakukan razia dan menyasar perlengkapan berdagang PKL di Kawasan Siring Piere Tendean.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah perlengkapan berjualan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Siring Jalan Piere Tendean Banjarmasin, ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin, Jumat (23/12/2022) pagi.
Seperti diketahui kawasan kawasan Siring di Jalan Piere Tendean kerap dimanfaatkan oleh para PKL untuk berdagang.
Usai berdagang, tak jarang para PKL meninggalkan beberapa perlengkapan seperti meja, kayu untuk membuat tenda dan sebagainya.
Hari ini Satpol PP Banjarmasin melakukan razia dan menyasar perlengkapan berdagang PKL tersebut.
Baca juga: Waspada Cuaca Esktrem Jelang Natal 2022, Banjarmasin Diperkirakan Alami Hujan Ringan
Baca juga: Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Jalan Veteran, Begini Kata BPBD Kota Banjarmasin
Yang berhasil diamankan, meja, kayu serta berbagai alas yang biasa digunakan oleh pedagang.
"Memang tadi kami melakukan giat, menertibkan barang-barang atau perlengkapan berdagang. Termasuk yang sengaja ditinggal oleh PKL untuk berdagang kembali," ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Muzaiyin menambahkan di kawasan siring, personel Satpol PP Banjarmasin menemukan beberapa penanda, yang diduga digunakan oleh PKL untuk penanda lapaknya.
"Ada beberapa penanda, dan itu juga tadi sempat kami bersihkan," jelasnya.
Disinggung mengenai perlengkapan milik PKL yang diangkut tersebut, Muzaiyin menerangkan dibawa ke kantor untuk diamankan.
"Kami bawa ke kantor untuk diamankan, dan kami lakukan pendataan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)