Elpiji Subsidi

Aturan Baru Beli Elpiji di Tahun 2023, Wajib Gunakan KTP dan Masuk Proses Digitalisasi

Aturan baru diterapkan Pertamina untuk pembelian elpiji 3 kg pada tahun 2023. Simak tata cara pembelian yang nantinya menggunakan KTP.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/mariana
Stok elpiji 3 kg. Sistem pembelian elpiji 3 kg di tahun 2023 akan menggunakan KTP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aturan baru diterapkan Pertamina untuk pembelian elpiji 3 kg pada tahun 2023. Simak tata cara pembelian yang nantinya menggunakan KTP.

 Pembeli nantinya juga harus masuk aplikasi MyPertamina.

Selama ini penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG / Elpiji) jenis 3 kilogram banyak tak tepat sasaran.

Rencananya memasuki 2023, pembelian elpiji subsidi diperketat.

Salah satunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, saat ini pihaknya masih melakukan upaya sinkronisasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dnegan data pembeli tabung gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Miliki Inovasi Desain dan Teknologi, Yamaha Fazzio Hybrid-Connected Jadi Pilihan Anak Muda

Baca juga: Promo KFC 27 Desember 2022, Jangan Lupakan Paket Hemat Jelang Tahun Baru 2023

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.

Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg saat uji coba nanti?

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Baca juga: Wisata Kalsel - Borneo Wonderland Karangintang Sediakan Tangga Menuju Langit dan Tenda

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan.

Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.

Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian.

Adapun saat ini, uji coba masih bertahap di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.

"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," kata dia.

Baca juga: Promo KFC 27 Desember 2022, Jangan Lupakan Paket Hemat Jelang Tahun Baru 2023

Data P3KE

Dikutip dari Kompas.com (3/8/2022), data P3KE yang akan digunakan untuk menyalurkan subsidi elpiji 3 kg sendiri merupakan data spesifik dan final yang berasal dari penyortiran dari data-data yang ada.

Data P3KE adalah data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, data di atas kemudian ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, P3KE akan memberikan kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tak ada nomor induk kependudukan (NIK).

Dengan demikian, masyarakat yang tercantum dalam data P3KE akan berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved