Berita Kotabaru
Tanggul Tambak Jebol Diterjang Banjir Rob, Penambak Ikan di Kotabaru Rugi Rp 100 Juta
Petani tambak di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru rugi ratusan juta akibat banjir rob yang menerjang tanggul tambak
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Petani tambak di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan mengalami kerugian ratusan juta.
Tanggul tambak jebol, ikan, udang dan kepiting belum dipanen.
Kerugian dialami petambak dampak banjir rob terjadi, Jumat (23/12/2022) malam.
Padahal ikan, udang dan kepiting siap dipanen diperkirakan sekitar 500 kilogram.
Menurut Amir, pemilik tambak, tanggul jebol sekitar 15 meter dengan kedalaman hampir sama aliran sungai sehingga ikan, udang dan kepiting lebih cepat keluar dari dalam tambak.
Baca juga: Dua Nelayan Hilang di Kotabaru Belum Ditemukan, Tim Pencari Terkendala Tingginya Gelombang
Baca juga: Terima Kado Natal 2022, Sejumlah Warga Binaan Lapas Kotabaru Kalsel Dapatkan Remisi
Padahal tanggul sudah ditinggikan antisipasi banjir rob masuk ke dalam tambak.
Sebelum ditinggikan tanggul lebih rendah.
Tahun lalu, Amir tidak mengalami kerugian karena ikan, udang dan kepiting sempat dipanen sebelum banjir rob datang.
"Tahun lalu sebelum banjir rob sempat kami panen," kata Amin melalui sambungan telepon kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (26/12/2022).
Merujuk dari kejadian ini, Amir merencanakan untuk merevitalisasi ulang tambaknya yang menyerap biaya sekitar Rp 50 juta.
Keinginan untuk revitalisasi ini, Amir meminta bantuan ke Dinas Perikanan menyediakan ekskavator walau hanya 50 persen biaya dari harga ketetapan per jam untuk pengoperasi alat.
"Sudah disampaikan. Tapi kata PPL belum ada respons Dinas Perikanan," ujar Amir.
Kabid Pemberdayaan Penangkapan Ikan pada Dinas Perikanan Kotabaru Tonny Akhmadi mengatakan, pihaknya tidak memiliki ekskavator.
Baca juga: Kebakaran di Handil Bakti Batola, Kerugian Capai 400 Juta Rupiah
Ia menyinggung petambak di Kecamatan Pamukan Selatan yang mempunyai ekskavator, itu karena hibah dari Pemerintah Pusat kepada kelompok yang mengusulkan bantuan alat tersebut.
"Karena usulan, maka dapatlah mereka. Kalau Dinas Perikanan tidak punya seperti Dinas Pertanian," kata Tonny.
Kedepan akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat, melalui gabungan kelompok-kelompok untuk bantuan ekskavator.
"Pembinaan dulu ke petambak dan membentuk kelompok, sehingga bisa diusulkan bantuan ekskavator ke Pemerintah Pusat," tandasnya.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah