DPRD Kalsel

DPRD Kalimantan Selatan Tutup Masa Sidang III 2022 dan Buka Sidang I 2023

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna internal dan penyerahan hasil kerja masing-masing fraksi, Kamis (29/12/2022).

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KALSEL
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna internal, Kamis (29/12/2022), agendanya adalah penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Sebagai penutup tahun, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna internal, Kamis (29/12/2022).

Agendanya, penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023.

Dipimpin Wakil Ketua II, Hj Mariana, SAB, MM, rangkaian rapat diawali dengan penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang III tahun sidang 2022 yang diserahkan perwakilan masing-masing fraksi dewan.

Diawali Fraksi Partai Golkar diwakili Athaillah Hasbi, SSos, SH, Fraksi PDI-P oleh H Rosehan NB, SH, Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Gina Mariati, SSos, Fraksi PKB oleh Habib Musa Assegaf.

Kemudian, Fraksi Gerindra oleh Nortita Ayu Febria Rosani, Fraksi PKS oleh Firman Yusi, SP, Fraksi PAN oleh Syahrudin, SAg,  dan Fraksi Persatuan Nurani Demokrat oleh Asbullah AS, SH.

Pembukaan Rapat Paripurna internal DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (29/12/2022).
Pembukaan Rapat Paripurna internal DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (29/12/2022), beragendakan penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023.

Rapat dilanjutkan dengan penutupan sidang ketiga tahun sidang 2022. Terhitung September sampai Desember 2022, kegiatan meliputi kegiatan Rapat Paripurna Dewan , Pansus, Banmus, Banggar, kegiatan Komisi, AKD.

Serta, produk yang dihasilkan oleh dewan yakni pembahasan Raperda, keputusan dewan, dan keputusan pimpinan dewan.

Kegiatan masa sidang pertama tahun sidang 2023 akan dimulai pada 1 Januari 2023 dan berakhir pada 30 April 2023.

Pokok kegiatan dewan yang dilaksanakan yakni kegiatan Komisi, kegiatan AKD, pembahasan Raperda, pengawasan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2023.

Selain itu, sosialisasi Propem Perda, Raperda, Perda dan Perundang-undangan ke kabupaten/kota, sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, kegiatan peningkatan kapasitas SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD kalsel Kamis (29/12/2022).
Penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Selatan masa sidang III, Kamis (29/12/2022).

Selanjutnya, reses pimpinan dan anggota, rapat konsultasi pimpinan DPRD, fraksi, dan AKD lainnya, rapat paripurna, serta penutupan masa sidang masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun sidang 2023. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved