Berita Banjarbaru

Hisap Sabu di Malam Tahun Baru 2023, Pria 26 Tahun Ini Diangkut Polisi ke Polsek Aluh-aluh

Seorang pria yang kedapatan mengonsumsi sabu di Desa Bunipah pada Malam tahun Baru 2023 dibawa ke Polsek Aluh-Aluh, alat hisap turut diamankan.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Achmad Maudhody
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu pada malam Tahun Baru 2023 beserta barang bukti diamankan ke Polsek Aluh-Aluh. Polisi mendapati sisa sabu masih ada di alat hisap. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Bukan euforia yang dirasakan, kemeriahan malam pergantian tahun bagi Abdussalam alias Salam (26) sirna karena Ia harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, Ia diamankan Polisi saat kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu di dalam dompetnya.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu pun langsung diamankan oleh personel Polsek Aluh-aluh, saat berada di berada di sisi Jalan Inpres, Desa Bunipah RT 3, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/12/2022) malam.

"Berawal kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa pelaku melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin, Minggu (1/1/2023).

Dijelaskan juga, bahwa dari tangan pelaku yang merupakan warga Desa Pemurus Rt 1 itu, Polisi menemukan satu batang pipet kaca.

Dalam pipet itu ujar Tajudin masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Pesta Miras di Bukit Lentera Kota Banjarbaru Jelang 2023, Delapan Muda Mudi Diamankan Polisi

"Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu berat bersih seberat 0,08 gram dan satu pipet kaca di dalam kotak rokok," ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolsek Aluh-aluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selain narkoba jenis sabu beserta alat hisap, kami juga mengamankan satu gawai. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Aluh-aluh guna proses lebih lanjut," jelas Tajudin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved