Berita Tanahlaut

Aktivis LSM Kalsel Ngeluruk ke Kantor Bupati Tala, Ini Aspirasi yang Disuarakan

Puluhan aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalimantan Selatan (Kalsel) ngeluruk ke kantor Bupati Tanahlaut (Tala)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
DEMO - Suasana aksi demonstrasi kalangan aktivis LSM Kalsel di halaman kantor Bupati Tala, Kamis (5/1/2022) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Puluhan aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalimantan Selatan (Kalsel) ngeluruk ke kantor Bupati Tanahlaut (Tala), Kamis (5/1/2023) pagi menjelang siang.

Mereka di antaranya dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Kalsel dan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel.

Pentolan dari dua LSM tersebut yakni H Aliansyah (KPK APP) dan Bahrudin alias Udin Palui (Babak) menjadi orator pada aksi demonstrasi damai tersebut.

Mereka turut membawa beberapa orang penyanyi sebagai hiburan sehingga aksi berlangsung dalam suasana gembira. Saat jeda, lantunan tembang pun menggema.

Baca juga: Sistem Digital Error Terpapar Petir, Layanan Fisik Kir di Dishub Tanahlaut Terhenti

Baca juga: Sembilan Nama Peserta Lelang Jabatan Pemkab Tala Telah Disodorkan ke Komisi ASN

Baca juga: Pelajar Meninggal di Sabuhur Tala saat Seberangi Sungai, Polisi Minta Pemdes Pajang Imbauan Ini

Menuju halaman kantor Bupati di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, rombongan demonstran berjalan kaki dari lokasi parkir di halaman Stadion Pertasi Kencana yang bersebelahan dengan kantor bupati.

Aparat kepolisian dan Satpol PP dan Damkar Tala turut mengawal aksi tersebut agar berlangsung tertib dan damai.

Kehadiran demonstran dari luar Tala tersebut disambut Ketua DPRD Tala Muslimin beserta beberapa anggota DPRD Tala, Asisten 1 Hairul Rizal mewakili bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tala Suharyo.

Dua buah banner panjang mereka bentangkan saat jalan kaki menuju kantor bupati.

Narasinya; Meminta Pemkab Tala segera menindak tegas bangunan kandang ayam di Desa Tambangulang milik PT Japfa Comfeed Indonesia yang diduga tidak ber-IMB sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di atas lahan sertifikat nomor 179 atas nama Chandra Gojali.

Banner satunya lagi bernarasi; Pemkab Tanahlaut tindak tegas dan jangan tebang pilih dalam penegakkan perda, perusahaan yang tidak taat aturan harus di-police line, diberi sanksi seberat-beratnya.

Dalam orasinya H Aliansyah menyebutkan ada bangunan milik perusahaan tersebut yang berdiri di atas lahan bersertifikat nomor 179 seluas 1,5 hektare tersebut yang tidak ber-IMB. Karena itu Pemkab Tala didesak segera menindak melalui pemasangan police line agar tidak ada aktivitas di atas lahan tersebut.

Pihaknya juga menghadirkan ahli waris pemilik lahan tersebut yakni Agus.

"Lahan itu dibeli orangtua saya pada tahun 1985 silam dan dulu sering dijadikan tempat penelitian mahasiswa karena kebetulan orangtua saya seorang dosen," papar Agus.

Baca juga: Bantu Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi, Anggota DPRD Tala Sarankan Pemkab Sediakan Dana Hibah

Namun pada tahun 2012, sebut Agus, tiba-tiba ada bangunan yang didirikan perusahaan tersebut dengan membuat dokumen kepemilikan baru. Pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Tapi dinyatakan sebagai perkara perdata, kami sangat kecewa," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved