Kriminalitas HSS
Narkoba di Kalsel - Pengedar Carnophen Asal Desa Karasikan Sungai Raya HSS Dibekuk
AK (49) warga Desa Karasikan Kecamatan Sungai Raya HSS diciduk pertgas karena mengedarkan carnophen
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan berhasil meringkus pengedar Carnophen asal Desa Karasikan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (3/1/2023) pada pukul 10.30 Wita.
Tersangkanya yakni AK (49) warga Desa Karasikan Kecamatan Sungai Raya.
Pria tidak tamat SD ini dijerat dengan pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia terbukti menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan yang tidak memiliki izin edar.
Baca juga: Kasus Pengguna Narkoba di Tanahlaut Tinggi, BNNK Dorong Pemda Sediakan Tempat Rehabilitasi
Baca juga: Polsek Awayan Balangan Bekuk Tersangka Kasus Narkotika di Teras Rumah Warga
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 74 butir obat sediaan farmasi jenis carnophen.
Selain itu, juga berhasil diamankan uang hasil penjualan Rp 1,3 juta, satu unit handphone warna hitam, satu tas warna hitam, dan dua plastik klip.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil dari penyelidikan Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku.
"Tersangka kini diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas HSS
Narkoba di Kalsel
Polres HSS
Banjarmasinpost.co.id
| Penyebab Pelajar SMK di Loksado Bunuh Kakek Terkuak, Gadaikan Motor Korban untuk Beli Sabu |
|
|---|
| Lansia Diduga Dirampok dan Dibunuh Siswa SMK, Pelaku Kubur Kepala dan Badan Tajudin |
|
|---|
| Bawa Kabur Motor Warga Kandangan Kabupaten HSS, Pelaku Ditangkap di Bajuin Kabupaten Tala |
|
|---|
| Ditangkap di Pasar Agrobisnis Kabupten HSS, Petani di Taniran Ini Bawa Sabu di Gumpalan Nota |
|
|---|
| Oknum Polres HSS yang Dipecat karena Gelapkan Senpi dan Gadaikan Kendaraan Dinas Cuma Bisa Pasrah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.