Religi

Bolehkah Puasa Penuh di Bulan Rajab? Ceramah Buya Yahya Beberkan Pendapat 4 Mazhab

Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum puasa sunnah secara penuh yang dilakukan umat muslim di bulan Rajab.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya terangkan tentang puasa di bulan Rajab 1444 Hijriyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum puasa sunnah secara penuh yang dilakukan umat muslim di bulan Rajab.

Puasa termasuk amalan yang dianjurkan di bulan Rajab, meski demikian Buya Yahya membeberkan perbedaan pendapat di antara empat mazhab.

Dituturkan Buya Yahya, selain puasa ada banyak amal shaleh lainnya yang hendaknya ditingkatkan di bulan haram termasuk bulan Rajab.

Kini telah berada di bulan Jumadil Akhir 1444 Hijriyah, yang mana sebentarlagi menuju bulan Rajab 1444 Hijriyah.

Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem penanggalan Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.

Baca juga: Manfaat Tidur Malam Tanpa Lampu Penerangan, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Baca juga: Batasan Waktu Shalat Dhuha, Simak Ceramah Ustadz Adi Hidayat hingga Jelang Dzuhur

Karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan agar mendapat pahala dan keridhoan Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan bulan rajab termasuk dalam bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Terkait amalan khusus, Buya Yahya menuturkan amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.

Di antara amalan yang dapat dilaksanakan dan diamalkan yakni puasa, shalat, dan shalawat.

"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Menurut anjuran Rasulullah, bagi umat muslim yang gemar puasa, maka dapat memperbanyak puasa di bulan haram di antaranya bulan Rajab.

Empat Mazhab meliputi Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah puasa sunnah.

Namun menurut Imam Hambali puasa di bulan Rajab menjadi makruh jika dikerjakan satu bulan penuh.

"Ada empat cara agar puasa tersebut hilang kemakruhannya, menurut Imam Hambali yakni yang pertama bolong 1 hari, berpuasa sebelum bulan Rajab, berpuasa setelah bulan Rajab, dan berpuasa di bulan-bulan lainnya agar tidak mengkhususkan bulan Rajab," urai Buya Yahya.

Terdapat puasa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah, yakni sangat terbatas di hari-hari tertentu yakni di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari Tasyrik yang disepakati.

Baca juga: Menggabungkan Puasa Rajab dengan Qadha Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Satu Niat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved