Timnas Indonesia
Ada Nama Gusti Randa, Ini Daftar KP dan KBP Kongres Luar Biasa PSSI, Simak Tugasnya
dalam KLB, KP bertugas menilai kelayakan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI, KBP menangani banding apabila ada calon yang lolos verifikasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemilihan (KP) dan Komisi Disiplin Pemilihan (KBP) Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI telah ditetapkan.
Keputusan tersebut diambil dalam Kongres Biasa (KB) PSSI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2023).
Amir Burhanuddin terpilih sebagai Ketua KP KLB PSSI.
Sementara Ketua KBP KLB PSSI dipercayakan kepada Gusti Randa.
KP bertugas menilai kelayakan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.
Lalu, KBP menangani banding apabila ada calon yang lolos verifikasi.
Baca juga: Ratu Tisha Punya Niatan Kembali ke PSSI, Masuk Bursa Calon Waketum, Bakal Dampingi Erick Thohir?
Baca juga: Hasil Liga 1, Gol Menit Akhir Kudela Bawa Persija Tekuk Bali Utd, Kini Geser Persib di Klasemen
KLB PSSI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2023.
"Kami akan menyerahkan berkas tahapan kepada KP dan KBP," ucap Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Dan selanjutnya sampai dengan tanggal 16 Februari, proses tahapan KLB akan dilangsungkan ditangan dan ditangani KP KBP," sambung Yunus Nusi.
Sejauh ini, baru tiga sosok yang mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.
Untuk Ketua Umum PSSI ada nama La Nyalla Mattalitti dan Erick Thohir.
Sementara di posisi calon Ketua Umum PSSI terdapat nama Ratu Tisha.
Berikut daftar nama KP dan KBP KLB PSSI 2023:
A. KOMITE PEMILIHAN
1. Amir Burhanuddin
2. Sudarmadji
3. Ismu Puruhito
4. M. Armisyam Latuconsina
5. Aulia Arief
6. Paska Sembiring
7. Aditya Yando
B. KOMITE BANDING PEMILIHAN
1. Gusti Randa
2. Aven Hinelo
3. Diego Saputra
4. Joko Tetuko
Berita ini sudah tayang di Bolasport
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anggota-Exco-PSSI-Gusti-Randa.jpg)