Heboh Banget
VIDEO Oknum Kapolsek di NTT Dinonaktifkan atas Dugaan Menghamili Gadis Muda Kini
Oknum Kapolsek Iptu NRB di Kabupten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dinonaktifkan karena menghamili perempuan 22 tahun.
Editor:
Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SOE - Seorang oknum Kapolsek di Kabupten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dinonaktifkan.
Penyebabnya, menghamili seorang perempuan berusia 22 tahun.
Oknum tersebut berpangkat Iptu, berinisial NRB.
Diketahui, sang oknum telah berkeluarga, memiliki istri.
Lalu, dia menjalin hubungan asmara dengan korban.
Hingga kemudian, korban hamil. Namun, NRB tak ada lagi kabar.
Pada akhirnya, korban melapor ke Polres TTS saat Kamis (12/1/2023). (Tribunnews.com)
Sumber: KLIK.