Berita Banjarmasin

Mulai Besok Vaksinasi Booster Kedua Bisa Dilakukan, Kadinkes Kalsel : Silakan Datang ke Puskesmas

Dinkes Kalsel mengumumkan program vaksinasi Covid-19 booster kedua sudah bisa dilakukan warga umum

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ilustrasi–Warga Kalsel sudah bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis keempat mulai Selasa (24/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan program vaksinasi Covid-19 booster kedua sudah bisa dilakukan warga umum, mulai Selasa (24/1/2023).

Bagi warga yang ingin mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis keempat, bisa mendatangi seluruh puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kalsel.

"Sudah bisa, silakan saja datang ke puskesmas-puskesmas terdekat," kata Kepala Dinkes Kalsel, dr Diauddin, Senin (23/1/2023).

Pelaksanaan vaksinasi booster kedua merupakan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional yang tertuang dalam surat bernomor ITAGI/SR/23/2022.

Baca juga: Booster Sistem Imun dan Antikanker, dr Zaidul Akbar Jabarkan Kandungan Luar Biasa Daun Kelor

Baca juga: Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Ini Jenis Vaksin yang Disuntikan

Diauddin membeberkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga untuk mendapat suntikan vaksin booster kedua.

Misalnya, wajib berusia di atas 18 tahun. Kemudian, vaksin booster kedua bisa diberikan minimal enam bulan setelah warga menerima vaksin booster pertama atau dosis ketiga.

Adapun, vaksin yang digunakan untuk booster kedua itu yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved