Mata Lokal Memilih

Pendaftar Masih Minim, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD di 11 Kecamatan Kabupaten HST

Jumlah pendaftar masih minim, Bawaslu perpanjang pendaftaran PKD di 11 Kecamatan Kabupaten HST. Besok, Kamis (26/1/2023) hari terakhir perpanjangan.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Achmad Maudhody
Dok BPost
Akibat pendaftar masih minim, Bawaslu perpanjang pendaftaran PKD di 11 Kecamatan Kabupaten HST. Besok, Kamis (26/1/2023) hari terakhir perpanjangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) hingga Rabu (26/01/2023) besok.

Informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, diperpanjangnya pendaftaran calon anggota PKD dikarenakan jumlah pendaftar saat ini belum memenuhi dua kali lipat kebutuhan dan keterwakilan perempuan.

Ketua Bawaslu HST, Mailinasari mengatakan bahwa perpanjangan sudah dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (24/1/2023).

"Perpanjang ini berlaku untuk 11 Kecamatan Se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ungkapnya, Rabu (25/01/2023).

Mailinasari mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan berdasarkan pedoman rekrutmen PKD dari Bawaslu RI yang mengamanatkan bahwa pendaftar pada tiap-tiap desa harus memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.

"Artinya bahwa jika dua syarat itu tidak terpenuhi maka wajib dilakukan perpanjangan," lanjutnya.

Baca juga: Peringatan Isra Mikraj Sekaligus Haul ke-18 Guru Sekumpul Diadakan di Manjang Kabupaten HST

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Ratusan Panitia Pemungutan Suara Dilantik Ketua KPU HST

Ia mengakui, sejak dibukanya pendaftaran tersebut hanya tiga kecamatan yang memenuhi persyaratan dan tidak melakukan perpanjangan yaitu di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Limpasu dan Barabai.

"Sedangkan sisanya yakni Kecamatan Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Utara, Batang Alai Selatan, Batang Alai Timur, Batang Alai Utara, Hantakan dan Batu Benawa yang tersebar di 36 Desa belum memenuhi syarat itu," lanjutnya.

Ia juga mengatakan hingga saat ini, pendaftar yang sudah masuk dari delapan kecamatan sebanyak 31 orang terdiri dari 6 laki-laki dan 25 perempuan.

"Kami berharap malam ini bisa selesai dan bisa terpenuhi sesuai permintaan," lanjutnya.

Untuk diketahui, Bawaslu HST memerlukan sebanyak 169 PKD dan dengan agenda selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dilakukan pada tanggal 28 Januari 2023.

Selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023, Sedangkan untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 5-6 Februari 2023 mendatang.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved