DPRD Banjarbaru
Dengar Kabar Pengajuan Izin Parkir di JPO, Begini Respon Ketua DPRD Banjarbaru
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menilai kurang tepat, bila lokasi JPO dijadikan sumber PAD
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menilai kurang tepat, bila lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru 2 dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini disampaikan Fadliansyah menyusul adanya pengajuan izin parkir di lokasi JPO Banjarbaru 2, oleh sejumlah tokoh masyarakat.
Pengajuan izin parkir ini, karena beberapa waktu terakhir JPO menjadi lokasi tujuan oleh sejumlah orang, baik warga lokal Banjarbaru maupun daerah sekitar.
Sikap menolak itu diungkapkan Fadli lantaran menurutnya JPO merupakan fasilitas publik, yang seharusnya dinikmati masyarakat.
"Karena ini fasilitas publik yang dinikmati masyarakat, dan menurut saya kurang pas untuk dijadikan penghasilan daerah," katanya, Jumat (27/1/2023).
Selain itu menurut Fadli di Banjarbaru, masih banyak lokasi parkir yang bisa dijadikan sebagai sumber PAD.
Terlebih-lebih pada lokasi yang melakukan kegiatan perekonomian.
"Jadi masih banyak di Banjarbaru ini lokasi yang bisa ditarik retribusi atau pajak parkir," ucapnya. (AOL/*)
Ketua DPRD Banjarbaru
Fadliansyah
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
DPRD Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ketua DPRD Gusti Rizky Dukung Kelestarian Kesenian Musik Panting di Banjarbaru |
![]() |
---|
Dorong Kinerja Kelembagaan dan Perkuat Koordinasi, Setwan DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Internal |
![]() |
---|
DPRD Banjarbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Ukhwah dan Nilai Keteladanan Rasul |
![]() |
---|
Sambut Kedatangan GMPD, Ketua DPRD Banjarbaru Serap Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Setwan DPRD Banjarbaru Terima Kunjungan Anggota DPRD Purworejo, Bahas Penanganan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.