Pemilu 2024
Perdana Ikuti Tes Calon PKD, Gadis Palingkau Batola Ini Grogi Saat Wawancara
Panwaslu Kecamatan Bakumpai melaksanakan tes wawancara terhadap para calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bakumpai melaksanakan tes wawancara terhadap para calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Selasa (31/1/2023).
PKD adalah anggota Komisioner pengawas jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Kuala di tingkat desa dan kelurahan.
Rangkaian tes wawancara PKD di 9 desa kelurahan di Kecamatan Bakumpai dipimpin langsung Ketua Panwaslu Bakumpai, Rabiyati dan dua anggota lainnya, Rusli dan Nasrudin.
Nawiyah, adalah salahsatu peserta tes wawancara yang mengaku sudah menjalani serangkaian tes wawancara tersebut.
Baca juga: Panwaslu Kecamatan Bakumpai Gelar Seleksi Wawancara Calon PKD, Berlangsung 2 Hari
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PKD di Marabahan, Bawaslu Buka Masa Sanggah Hingga 1 Februari 2023
Warga Desa Palingkau itu mengaku pertama kali namanya dipanggil.
"Kami bertiga dari Desa Palingkau, hanya saya perempuan yang lainnya lelaki," katanya.
Nawiyah mengaku lega kendati saat tes wawancara berlangsung sempat grogi menjalani tes wawancara.
Itu karena pengalaman perdana dan mencoba menjadi penyelengaraan di jajaran pengawas pemilu 2024 nanti.
"Saya pernah menjadi anggota KPPS. Ini pengalaman pertama mendaftar di pengawas desa," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Hari Ini Bawaslu Kabupaten Batola Umumkan Hasil Perpanjang Rekrutmen PKD
Siti Annisa, staf Panwaslu Kecamatan Bakumpai menjelaskan tes wawancara hari itu untuk lima desa, yaitu Desa Sungai Lirik, Desa Palingkau, Desa Banitan, Desa Balukung dan Desa Murung Raya.
Kemudian, tes wawancara di hari kedua untuk calon PKD di empat desa dan kelurahan, yaitu Desa Bahalayung, Desa Banua Anyar, Desa Batik dan Kelurahan Lepasan. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.