Berita Banjarmasin

Unit DPKP Pemko Banjarmasin Tabrak Beberapa Mobil, Wali Kota Buka Suara

akan ada pemanggilan kepada kepala DPKP Pemko Banjarmasin serta sopir yang mengemudikan unit yang mengalami tabrakan.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Mobil-mobil yang rusak akibat tabrakan beruntun yang dimulai laju kencang truk pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mobil tangki pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemko Banjarmasin terlibat kecelakaan beruntun pada Sabtu, (4/2/2023) petang di Jalan A Yani km 2 Banjarmasin.

Setidaknya ada sekitar enam buah mobil yang terlibat dalam tabrakan beruntun walau tak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina buka suara terkait insiden ini pada Sabtu malam.

Ujar Ibnu, akan ada pemanggilan kepada kepala DPKP serta sang sopir yang mengemudikan unit tersebut untuk mendapatkan penjelasan.

"Sedapat mungkin kita akan selesaikan secara baik-baik, ini menjadi warning bagi petugas Damkar kita, bukan hanya dari swasta tapi juga punya Pemko," ucap Wali Kota.

Lebih lanjut, kata Wali Kota, dalam melakukan penyelamatan seperti pada kejadian kebakaran ada standard yang harus diutamakan tetapi tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tabrakan Beruntun, Truk DPKP Pemko Banjarmasin Seruduk Mobil di Lampu Merah

"Apalagi sopir unit tangki itu, tentu tidak bisa mengerem mendadak sehingga kemudian harus tetap hati-hati. Dan memang sebaiknya harus dikawal dari depan untuk keselamatan yang dari unit sendiri maupun pengemudi lain di jalan raya," lanjut Wali Kota.

Lantas sudahkah hal tersebut berjalan? Sebetulnya, ujar Wali Kota, hal tersebut sudah seharusnya bisa dilaksanakan karena sosialisasi dan pelatihan safety driving ke BPK-BPK swasta sudah dilakukan.

"Apalagi Damkar ini ngambil komando ketika kejadian kebakaran, pusat komandonya ada di kita (Damkar Pemko Banjarmasin) sehingga kemudian damkar swasta menunggu arahan dari Damkar Pemko," sambung Ibnu.

Disinggung tentang penyelesaian ganti rugi pada mobil-mobil yang ditabrak pada kecelakaan, ujar Wali Kota, memang tidak ada anggaran dana.

"Kalau anggaran secara khusus memang tidak ada di Pemko, tapi nanti kita akan cek lagi seperti apa penyelesaiannya," ucap Wali Kota.

Di sisi lain, untuk proses pemeriksaan yang dilakukan kepada sopir, Ibnu Sina menyerahkan sepenuhnya kepada unit yang berwenang yakni Satlantas Polresta Banjarmasin.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved